Azis Syamsuddin Pimpin Delegasi DPR RI ke Pertemuan Inter-Parliamentary Union
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menyampaikan, fasilitas jemaah haji Indonesia akan terus ditingkatkan. Ia mencontohkan, jika pada musim haji 2019 jatah makan jemaah sebanyak 40 kali, maka pada 2020 ditambah menjadi 50 kali makan. Hal itu dikemukakan Ace saat menjadi pembicara dalam acara ‘Diseminasi Pengawasan Keuangan Haji: Operasional dan Sustainabilitas Keuangan Haji’ di Bandung Barat, Minggu (9/2/2020).
“Meski tidak mengalami kenaikan biaya haji tahun ini, tetapi akan ada penambahan fasilitas. Salah satunya tambahan makan dua hari menjelang puncak haji. Ini ide saya ketika haji dua tahun yang lalu saat ketemu Jemaah haji yang belum makan. Saya tanya ke jemaah terus gimana? Mereka jawab, ya seadanya saja Pak Haji Ace. Adanya mie, ya tuang mie. Padahal sebelum puncak haji seharusnya ditambah makan. Ini yang saya laporkan ke Pak Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah,” jelas Ace.
Perihal biaya haji 2020, Ace menjelaskan bahwa biaya haji tahun ini tidak sepenuhnya dari jemaah. Terdapat dana optimalisasi atau indirect cost dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). “Biaya haji itu per jemaah adalah sebesar Rp 69 juta. Tetapi karena optimalisasi dana haji yang dikelola BPKH, maka biaya haji menjadi Rp 35,2 juta per jemaah,” dipaparkan Ace dalam rilisnya.
Berkenaan dengan rencana pemberangkatan jemaah haji asal Jawa Barat, Ace mengatakan bahwa Bandara Kertajati Majalengka akan difungsikan untuk keberangkatkan jemaah haji. “Untuk jemaah dari Jawa Barat akan berangkat melalui Bandara Kertajati. Saya sudah bertemu Menteri Perhubungan. Saya sampaikan, mau tidak mau harus digunakan. Buat apa di Jabar punya bandara internasional tapi tidak digunakan. Nanti akan diatur formulasinya,” ungkap Ace.
Sementara itu, Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Suhaji Lestiadi, yang turut menjadi pembicara, menjelaskan tugas dan fungsi BPKH. Menurut Suhaji, sebagai badan baru negara yang mengelola keuangan haji, BPKH harus dikenalkan di masyarakat agar tidak muncul salah paham informasi dan komunikasi tentang dana haji.
“Dana haji bapak itu aman. Di mana? Ada di bank. Saya mau menunjukkan bahwa dana bapak itu aman. Sebagian kami tempatkan di bank-bank syariah. Kami dalam menginvestasikan sangat hati-hati. Saya ingin menjelaskan kepada bapak-ibu bahwa dana dikelola sangat hati-hati,” jelas Suhaji.
Kegiatan Diseminasi Pengawasan Keuangan Haji ini diikuti para stakeholder perhajian, para tokoh agama di Bandung Barat, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan perwakilan bank penerima setoran (BPS). Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan hasil pengelolaan keuangan haji yang dilakukan BPKH dan membahas masalah perhajian terkini.