Azis Syamsuddin Pimpin Delegasi DPR RI ke Pertemuan Inter-Parliamentary Union
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Dapil Ciamis, Banjar, Kuningan dan Pangandaran, Agun Gunandjar Sudarsa, memberikan dukungan kepada warga Banjarsari dan sekitarnya yang terus berusaha dan berjuang menyuarakan pemekaran wilayah Ciamis selatan.
Ketika ditemui Koran HR, belum lama ini, Agun mengungkapkan bahwa sebenarnya dari sisi geografis wilayah Banjarsari sudah layak menjadi sebuah wilayah perkotaan. Faktanya karena memang wilayah Banjarsari, ditambah Lakbok, Purwadadi, Banjaranyar dan Pamarican sangatlah luas.
“Banjarsari adalah sebuah kecamatan yang umurnya sudah amat tua, seperti Langen dan Mangunjaya. Itukan pecahan dari Kecamatan Banjarsari dulu, jadi wilayah Banjarsari ini memang sudah sangat layak untuk dijadikan sebuah pemerintahan kota,” kata politisi senior yang juga putra daerah Banjarsari ini.
Sejujurnya, kata Agun, bagi dia Banjarsari punya sejarah lama. Apalagi kala itu sudah ada muncul tulisan Banjarsari Kota Nyari. Banjarsari juga sangat terkenal dibandingkan dengan wilayah-wilayah lainnya.
Namun demikian, Agun menjelaskan, untuk menghendaki adanya sebuah pemekaran wilayah, ada tahapan serta proses yang harus ditempuh. Karena menurut hirarki perundang-undangan, pemekaran wilayah Ciamis selatan masih lama.
“Ada tempo waktu sekitar tujuh tahun dari pemekaran yang terakhir, yaitu Kabupaten Pangandaran. Pangandaran sendiri usianya baru berapa tahun, jadi harus selesai tujuh tahun paska Pangandaran,” katanya.
Diakui Agun, Banjarsari memiliki wilayah yang sangat luas. Dia juga meyakini, Banjarsari akan jauh lebih maju kalau wilayah ini dikembangkan menjadi sebuah pemerintahan kota. Namun ketentuan perundang-undangan membatasi. Dan berdasarkan Undang-undang Pemda yang baru, proses pemekaran sekarang itu tinggal tergantung kepada komitmen pemerintah.
“Jadi seharusnya, kalau aspirasi masyarakat menghendaki itu, ya tinggal di buat forumnya, dan dimintakan aspirasi dari seluruh masyarakat, lalu dimohonkan ke Mendagri,” katanya
Sesungguhnya, kata Agun, pemekaran itu tidak akan pernah ada kalau pemerintah pusat konsisten membangun di bawah. Yakni dengan menggunakan politik anggaran (APBN) yang benar. Dalam hal ini, uang (anggaran) selama ini hanya ada dan berputar di Jakarta.
“Karena uangnya ada di Jakarta, lalu ke daerah itu hanya sebagian kecilnya saja, sehingga untuk memindahkan uang dari Jakarta ke daerah saya selalu berjuang keras, bagaimana caranya memperjuangkan Kabupaten Ciamis supaya uang yang turun itu jadi lebih besar,” katanya.
Maka saat itu, Agun menambahkan, langkah pertama yang dia lakukan adalah dengan memekarkan wilayah Banjar, kemudian Pangandaran. Dan tidak menutup kemungkinan, kalau pemerintah pusat tidak mau mensejahterakan masyarakat Banjarsari, Agun pun akan kembali mengupayakan pemekaran.
harapanrakyat