Azis Syamsuddin Pimpin Delegasi DPR RI ke Pertemuan Inter-Parliamentary Union
Kabargolkar.com, Ciamis – Anggota DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, BC.,Ip.,M.Si., menegaskan, salah satu amanah kesejahteraan, sebagaimana tercantum dalam konstitusi negara, menyatakan bahwa semua kekayaan negara harus diperuntukkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Sebagaimana pasal 33 ayat 3 UUD 45, kekayaan negara yang diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat, salah satunya adalah kekayaan yang sudah berbentuk anggaran negara atau APBN. Maka sejatinya APBN itu harus diperuntukkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” kata Agun, di hadapan tokoh masyarakat, agama dan pemuda, pada acara sosialisasi empat pilar di Ciamis, Selasa (17/07/2018).
Namun pada faktanya, kata Agun, politik APBN tidak mencerminkan keberpihakan kepada rakyat. Politik APBN cenderung bersifat kapitalistik yang berpihak pada minoritas elit di pusat dengan postur anggaran berbentuk piramida terbalik.
“Postur anggarannya terlalu besar diatas dan meruncing sangat kecil dibawah, dimana rakyat berada. Hal ini sangat ironis, bukan hanya bertentangan dengan konstitusi, tapi juga membuat rakyat akan amat sulit mencapai kesejahteraan,” tandasnya.
Kedepan, Agun berharap, politik anggaran negara layaknya seperti Piramida yang ajeg, dimana keuangan negara besar kebawah, yang diperuntukkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Dan kuncinya hanya satu, yaitu political will dari pemerintah pusat itu sendiri,” katanya. (sumarsono)