Azis Syamsuddin Pimpin Delegasi DPR RI ke Pertemuan Inter-Parliamentary Union
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law siap diundangkan sebelum Lebaran 2020 mendatang.
“Mudah-mudahan dalam waktu sebelum lebaran (sudah diundangkan),” ujar Airlangga ditemui di Hotel Raffles Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Menurut Airlangga, pembahasan RUU ‘Sapu Jagat’ ini di level internal pemerintah sudah rampung dikaji. Untuk itu, ia memastikan beleid tersebut dapat dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secepatnya.
“Omnibus Law sendiri nanti akan dirataskan (Rapat Terbatas di Istana Negara) siang hari ini, dan dari siang itu nanti seluruh draft-nya sudah selesai lalu akan dimasukkan super prioritas ke DPR RI,” katanya.
Sebagaimana diketahui, salah satu prioritas utama yang tengah digodok dalam RUU omnibus law ini adalah terkait ketenagakerjaan.
Adapun untuk RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tersebut, pemerintahan tengah berupaya mengerucutkan setidaknya 74 UU terkait menjadi 11 cluster saja, sebagai berikut:
1. Penyederhanaan perizinan tanah
2. Persyaratan investasi
3. Ketenagakerjaan
4. Kemudahan dan perlindungan UMKM
5. Kemudahan berusaha
6. Dukungan riset dan invoasi
7. Administrasi pemerintahan
8. Pengenaan sanksi
9. Pengendalian lahan
10. Kemudahan proyek pemerintah
11. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
Akan tetapi, Airlangga membuka kemungkinan adanya penambahan UU terkait lainnya untuk dikerucutkan segera dalam 11 cluster tersebut.
“Ini terus berkembang, antara 74 sampai 79 itu berbagai sektor. Kan ada 11 cluster, dari masing-masing cluster ada berbagai perundang-undangan yang akan diperbaiki,” pungkasnya.
Detik