Azis Syamsuddin Pimpin Delegasi DPR RI ke Pertemuan Inter-Parliamentary Union
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi menyambut baik rencana Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose, yang meminta penguatan rehabilitasi dan Tim Asesmen Terpadu (TAT) melalui regulasi.
“Hal ini merupakan upaya BNN memberikan kepastian hukum kepada para pengguna narkoba, apakah dibawa ke ranah hukum atau rehabilitasi. Namun, untuk para bandar narkoba, harus di berikan sanksi yang cukup berat,” kata Andi Rio, kepada Tribun, Rabu (30/3/2022).
Legislator Partai Golkar itu menjelaskan, Lembaga Permasyarakatan (LP) saat ini sebagian besar dihuni oleh kasus narkoba.
Hal ini menjadi permasalahan yang berdampak pada over capacity lapas.
“Masalah klasik over capacity lapas tidak akan pernah selesai jika pengguna narkoba skala kecil secara intens masuk penjara, mereka bisa saja nantinya kan di tempatkan di rehabilitasi,” ujarnya.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu menambahkan, pengguna narkoba harus diberikan kesempatan kembali ke jalan yang benar.
Setiap manusia, lanjut dia, memiliki kesempatan untuk bertaubat, maka harus diberikan peluang tersebut.
“Kalau manusia mau berubah menjadi lebih baik itu kan hal baik, yang terpenting berjanji untuk tidak mengulanginya kembali. Banyak pengguna narkoba disebabkan akibat pengaruh lingkungan pertemanan, Kita berharap generasi bangsa harus tepat memilih lingkungan pergaulan,” ucapnya.
Politikus asal Bone itu meminta peran Babinkamtibnas, tokoh Agama dan masyarakat dapat terus mengawasi dan memberikan sosialisasi mengenai bahaya dan dampak dari narkoba.
Sehingga lingkungan sekitar dapat bersih dan terjaga dari masuknya barang haram yang bernama narkoba.
“Hal ini penting guna menyelamatkan generasi bangsa indonesia di tengah ancaman narkoba yang semakin marak dengan jenis jenis baru, jangan sampai kita lengah dan dapat berakibat fatal untuk keluarga kita sendiri nantinya,” pungkasnya.