Breaking News :

Anggaran Kejagung Tahun 2020 Sebesar Rp 6,725 Triliun

Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rapat pembahasan anggaran tahun 2020 mendapat pagu indikatif sebesar Rp 6,725 triliun. Pagu itu naik sekitar Rp 836 miliar lebih dari anggaran 2019 yang sebesar Rp 6,346 triliun.

Pagu indikatif tersebut terungkap saat Komisi III DPR RI menggelar Rapat Kerja pembahasan anggaran dengan Wakil Jaksa Agung Arminsyah dan Wakapolri Ari Dono. Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsuddin, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019).

“Silakan fraksi-fraksi membahas secara internal terkait anggaran institusi Polri dan Kejaksaan Agung,” ucap Azis saat memimpin rapat. Wakil Jaksa Agung Arminsyah memaparkan, ada kenaikan belanja pegawai di tahun 2020 ini sebesar Rp 3,627 triliun dari belanja pegawai tahun 2019 sebesar Rp 2,790 triliun.

Namun, pada belanja operasional mengalami penurunan dari 2019 menjadi Rp 712 miliar lebih yang sebelumnya Rp 737 miliar lebih. Anggaran Kejagung yang sebesar Rp 6,725 triliun ini segera dibahas di internal fraksi-fraksi Komisi III DPR dan selanjutnya dibawa ke Badan Anggaran DPR RI untuk menjadi pagu defenitif. Tak banyak komentar dari para Anggota Komisi III DPR RI dalam menyikapi pengajuan anggaran Kejagung tersebut.

DPR

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

Anggaran Polri Tahun 2020 Naik 4,12 Persen

Read Next

Ferdiansyah: Penerapan Sistem Zonasi PPDB Harus Bertahap dan Tidak Kaku