Breaking News :

Anggota DPR RI H Alex Noerdin Gelar Rapid Test Gratis di Rumah Pribadi

PALEMBANG — Gubernur Sumsel periode 2008-2018 yang saat ini menjabat anggota DPR RI dari fraksi Golkar, Alex Noerdin menggelar rapid test gratis untuk karyawannya (SPBU) dan masyarakat umum di sekitar kediaman pribadinya di Jalan Merdeka Palembang, Sabtu (18/7/2020).

Alex Noerdin mengatakan, kegiatan rapid test tersebut dilangsungkan dalam upaya dirinya, selaku wakil rakyat membantu pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19, yang saat ini belum ditemukan vaksinnya.

“Harapannya dengan melakukan rapid test ini, memang belum tentu positif Covid-19, tapi ini temuan awal apakah seseorang reaktif atau tidak, reaktif artinya daya tahan tubuh sedang bereaksi,” kata Alex.

Dijelaskan Alex, artinya ada virus yang masuk ke tubuh jika hasilnya reaktif, namun virus yang masuk bukan covid 19 saja, mungkin virus lainnya, daya tahun tubuh melawan dan reaksinya ketahuan.

“Jadi belum tentu positif Covid-19, tapi kalau ada yang reaktif untuk menyakinkan harus melakukan swab, termasuk wartawan juga paling rentan karena aktivitasnya dan terkadang kontak langsung dengan nara sumber,” bebernya.

Mantan ketua DPD Golkar Sumsel tiga periode ini juga menyatakan, rapid test gratis tersebut melibatkan beberapa tenaga medis, dan pihaknya menyiapkan 100 rapid test gratis untuk kegiatan awal ini.

“Nanti kalau ada bantuan rapid test lagi, kita akan melibatkan masyarakat lebih luas. Tapi untuk saat ini baru 100 dulu,” tuturnya.

Mantan Bupati Musi Banyuasin (Muba) ini menyayangkan, masih cukup tingginya pertambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia termasuk di Sumsel.

Sehingga hal ini perlu pemahaman dan kesadaran semua pihak khususnya masyarakat, untuk mulai menjaga kesehatan dengan protokol kesehatan.

“Masyarakat masih banyak belum mengerti dan memahami, coba lihat kalau ke pasar, paling hanya 10 persen yang pakai masker. Sisanya, ada yang dipakai dileher karena pengap, atau tidak sama sekali,” capnya, seraya hasil rapid test tersebut tidak ada satupun yang reaktif.

Dilanjutkan ayah dari Bupati Muba Dodi Reza ini, dalam menekan angka penyebaran Covid-19 ditanah air, pemerintah melalui Presiden akan mengeluarkan Perpres (Peraturan Presiden) yang mengatur, akan sanksi bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi.

“Seperti di DKI Jakarta dan Jabar juga menerapkan sanksi soal itu, dan seharusnya di Sumsel juga. Selain itu, pimpinan itu juga harus pakai masker buat contoh dong. Aku walaupun kemana-mana meski pengab terus pakai,” pungkasnya.

Tribunnews

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

Bobby Rizaldi Minta Kejelasan Teknis Kerja Sama Pindad dengan Para Stakeholder

Read Next

Gandung Pardiman Resmikan ‘Pasar Tani’ di Gunung Kidul