Azis Syamsuddin Pimpin Delegasi DPR RI ke Pertemuan Inter-Parliamentary Union
Kondisi perekonomian dan perbankan nasional yang semakin merosot sejak pandemi melanda, semakin memberikan dampak nyata bagi sejumlah perbankan daerah. Sebagai akibat menurunnya kegiatan perekonomian daerah, dunia usaha mengalami kelesuan yang berujung pada meningkatnya klaim kredit macet dan mengingkatkan kenaikan biaya klaim yang cukup besar bagi Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah atau Jamkrida.
Berangkat dari permasalahan itulah, Jamkrida menyambangi Komisi XI DPR RI untuk melakukan audiensi guna membahas perkembangan perekonomian daerah dan mendiskusikan solusi guna pemulihan di masa mendatang. Audiensipun diterma langsung oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi bersama Anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin dan Ela Siti Nuryamah.
“Kerja-kerja Jamkrida di daerah ini sudah banyak memberikan skema-skema bagi 3 juta nasabah baik perorangan maupun UMKM, mereka minta negara hadir untuk bisa memberikan bagaimana skema bantuan pendanaan kepada Jamkrida-Jamkrida daerah. Kita sendiri (Komisi XI) nanti akan usulkan kepada Menkeu, karena daerah-daerah ini penting sekali untuk bisa diperhatikan dalam pemulihan ekonomi nasional,” kata Fathan usai audiensi di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Jumat (4/9/2020).
Pada kesempatan tersebut, Jamkrida menyampaikan adanya tumpukan klaim kredit macet ke seluruh wilayah perusahaan penjamin tersebut yang tersebar di 18 Provinsi. Meningkatnya klaim ini berakitbat pasa kenaikan klaim yang cukup besar, sehingga biaya operasional Jamkrida meningkat tajam sementara pendapatan yang bersumber dari premi penjaminan atau Imbal Jasa Penjaminan (IJP) menurun drastis.
“Saat ini yang terjadi adalah tumpukan klaim-klaim dari semua nasabah yang mengalami gagal kredit, mereka minta pemerintah pusat dan Komisi XI untuk membuat skenario stimulus supaya mereka bisa bangkit dan permodalannya tidak negatif, karena selama ini mereka sudah meningkatkan skema pembiayaan dan dengan baik dan benar. Kedepannya kita akan coba komunikasi dengan Dirjen Pembiayaan, dengan OJK, Askrindo dan Jamkrindo untuk duduk cari solusi bersama,” tandasnya.
Selaku perwakilan, Direktur Jamkrida Banten Hendra Indra Rachman menuturkan bahwa meningkatnya klaim debitur yang mayoritas berasal dari sektor UMKM, berdampak pada semakin berkurangnya modal bersih Jamkrida yang nantinya berpengaruh pada Gearing Ratio, atau kapasitas penerbitan penjaminan di waktu mendatang. Jika terus berkurang, peran Jamkrida membantu UMKM yang tadinya tidak bankable menjadi bankable akan semakin menurun di masa mendatang.
“Kami memohon dukungan pada Komisi XI DPR agar peran Jamkrida dapat semakin berkembang terutama dalam penguatan permodalan di daerah. Jangan sampai kenaikan klaim ini menganggu performance kerja kami di daerah semakin menurunkan jumlah modal kami sementara kami punya kewajiban pembayaran klaim yang tinggi. Padahal dengan semakin besarnya modal kami, maka Gearing Rasio atau kemampuan untuk melakukan penjaminan juga semakin besar,” ungkapnya.
Padahal, jika Gearing Ratio semakin besar maka kapasitas Jamkrida untuk memberikan penjaminan kepada UMKM yang terdampak juga semakin besar. Berdasarkan informasi, dana alokasi pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang harus disalurkan kepada sektor UMKM sebesar Rp 126,46 triliun dari total Rp 695 triliun dana untuk penanganan Covid-19 tersebut. Hingga Agustus 2020, serapan anggaran pada sektor tersebut baru sampai 42,14 persen atau sekitar Rp 52,03 triliun.