Breaking News :

Azhar Romli

AZHAR ROMLI-PROV BANGKA BELITUNG

Informasi pribadi
Tempat Lahir Bangka
Tanggal Lahir 07/05/1955
Informasi Jabatan
Partai Golkar
Dapil Bangka Belitung
Komisi IV – Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Kelautan, Perikanan, Pangan

Latar Belakang

Azhar Romli adalah politisi dan legislator senior dari Partai Golongan Karya (Golkar) mewakili Dapil Bangka Belitung. Azhar terpilih untuk kelima kalinya menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2015. Azhar adalah Wakil Sekretaris Jenderal DPP Golkar (2009-2015).

Pada April 2015 Azhar mutasi komisi.  Sebelumnya Azhar duduk di Komisi V yang membidangi perhubungan, perumahan rakyat dan pembangunan desa dan kawasan tertinggal. Sekarang Azhar bertugas di Komisi IX yang membidangi kesehatan, tenaga kerja, transmigrasi dan kependudukan. Januari 2016, Azhar dimutasi menjadi anggota Komisi IV DPR-RI.

Pendidikan

SLTA, SMA Negeri, Pangkalpinang (1973)

S1, Teknik Industri, TTN/ISTN, Jakarta (1986)

S2, Magister Sumber Daya Manusia, Universitas Indonesia, Depok (2001)

kandidat program doktor, Sumber Daya Manusia, Universitas Negeri Jakarta, DKI Jakarta

Perjalanan Politik

Sejak 1987 Azhar sudah menjadi kader Golkar dan bergabung dengan beberapa organisasi sayap kepemudaan Golkar yaitu Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI).  Azhar adalah Ketua DPP KNPI (1987-1990) dan Ketua DPP AMPI (1994-1997).

Pada tahun 1997 sebelum era reformasi, Azhar sudah terpilih menjadi Anggota DPR-RI.  Setelah era Reformasi, Azhar kembali terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 1999-2004 dan sampai dengan sekarang.

Tanggapan

Evaluasi Kinerja Badan Pengawasan Obat dan Makanan

17 November 2015 – Azhar menilai obat-obatan yang dijual di masyarakat harus murah dan harus ada pantauan dari BPOM, khususnya untuk daerah-daerah terpencil. Azhar bersama anggota DPR lainnya berjanji akan mensosialisasikan tentang kelembagaan BPOM dalam rangka revisi RUU. Dengan adanya revisi RUU, Azhar berharap BPOM bekerja lebih keras untuk mengawasi obat dan makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat.

Tuntutan Penghapusan Sistem Outsourcing di BUMN

20 Mei 2015 – Azhar menyatakan bahwa perlu ada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mengatur tentang pekerja di Perusahaan BUMN.


0 Reviews

Write a Review

Read Previous

Gde Sumarjaya Linggih

Read Next

Andika Hazrumy