Azis Syamsuddin Pimpin Delegasi DPR RI ke Pertemuan Inter-Parliamentary Union
Informasi pribadi | |
---|---|
Tempat Lahir | Bogor |
Tanggal Lahir | 08/05/1953 |
Informasi Jabatan | |
---|---|
Partai | Golkar |
Dapil | Jawa Tengah VI |
Komisi | X – Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, Olahraga, Perpustakaan |
Latar Belakang
Ir. Bambang Sutrisno dilantik menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 pada 25 Agustus 2015 sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Iqbal Wibisono yang terjerat kasus korupsi. Pada periode 2009-2014 Bambang sempat menjabat sebagai Anggota DPR-RI mewakil Partai Golongan Karya (Golkar) untuk Dapil Jawa Tengah VI.
Bambang adalah seorang arsitek dan mempunyai usaha konsultan arsitektur, CV. Rumah Kebun. Bambang adalah Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar (2009-2014).
Pendidikan
SLTA, SMA Negeri 4, Jakarta Pusat (1971)
S1, Arsitektur, Universitas Trisakti, Jakarta (1981)
Perjalanan Politik
Bambang memulai karir politiknya sejak 1983 dengan aktif berorganisasi di asosiasi profesi arsitek. Bambang adalah anggota aktif di Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) (1983-2011). Di 1983 Bambang juga bergabung di organisasi kepemudaan Golkar yaitu Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI Polri (FKPPI) dan menjadi pengurus pusat di Jakarta (1983-2013).
Pada periode 1997-2002 Bambang terpilih menjadi Anggota DPR-RI mewakili Fraksi Golkar. Tapi setelah era Reformasi dan diadakan Pemilihan Umum ulang pada tahun 1999, Bambang tidak berpartisipasi dan memilih menjadi Staf Ahli DPR-RI Fraksi Golkar dan mengawal proses legislasi (1999-2009).
Pada Pileg 2009 Bambang mencalonkan diri menjadi calon legislatif. Bambang terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2009-2014 mewakili Dapil Jawa Tengah VI. Pada masa kerja 2009-2014 Bambang bertugas di Komisi V yang membidangi transportasi, perumahan rakyat, pekerjaan umum dan pembangunan kawasan tertinggal.
Pada Pileg 2014 Bambang gagal terpilih kembali menjadi Anggota DPR-RI. Namun pada 8 Oktober 2015, Bambang resmi dilantik menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Iqbal Wibisono yang terjerat kasus korupsi.