Breaking News :

Cegah Omicron, Buka Tutup Pintu Kedatangan Luar Negeri Masih Perlu Dilakukan

Kebijakan buka tutup pintu masuk pelancong dari luar negeri, khususnya pada masa penyebaran virus Covid-19 varian Omicron yang marak terjadi di banyak negara, bisa diperpanjang pemerintah.

Begitu saran yang disuarakan oleh anggota DPR fraksi Partai Golkar, Christina Aryani, karena memandang kebijakan buka tutup pintu kedatangan luar negeri merupakan satu upaya mencegah sebaran Omicron di dalam negeri.

“Perlu (buka tutup pintu kedatangan luar negeri),” ujar anggota Komisi I DPR RI ini di Bilangan Kemanggisan, Jakarta Barat, Jumat (31/12).

Dikatakan Christina, pembatasan pada kedatangan luar negeri adalah hal wajar yang dilakukan negara untuk melindungi warganya.

Bahkan, lanjut legislator Partai Golkar ini, negara semaju Belanda saja memberlakukan lockdown untuk membatasi mobilitas dan menekan laju pandemi.

“Hal yang sama juga berlaku kan kaya Belanda sedang lockdown, itu sesuatu yang wajar sih disesuaikan dengan keadaan terkini dan itu dilakukan oleh banyak negara,” terangnya.

Untuk Indonesia, kata Christina, pemerintah juga sudah mengambil langkah tepat dengan memperpanjang masa karantina bagi masyarakat yang baru datang dari luar negeri, utamanya negara yang menjadi episentrum penyebaran varian Omicron.

“Dari negara yang tingkat Omicronnya tinggi, karena itu ditambahkan jadi 14 hari, harapannya dengan itu bisa lebih ketahuan, terdeteksi lebih dini,” pungkasnya.

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

Kegiatan Reses di Banten, Adde Rosi Khoerunnisa Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak

Read Next

Nurul Arifin: Fraksi Golkar Dukung Penuh RUU TPKS Segera Jadi UU