Azis Syamsuddin Pimpin Delegasi DPR RI ke Pertemuan Inter-Parliamentary Union
“Masalah yang mengemuka selama ini, salah satunya adalah keengganan badan publik untuk menjalankan keterbukaan informasi,” kata Christina dalam uji kelayakan calon anggota KIP yang dilaksanakan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Hal itu dikatakannya terkait uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KI Pusat Periode 2021-2025 yang dilakukan Komisi I DPR RI pada 28-29 Maret 2022.
Dia menilai KIP dengan berbagai cara harus mampu mendorong keterbukaan informasi publik yang sudah menjadi amanat undang-undang.
Christina menyoroti mengenai fenomena hanya kelompok intelektual yang mengajukan permohonan/gugatan ke KIP padahal kelompok masyarakat lainnya seperti petani, nelayan, dan masyarakat adat yang terdampak langsung dengan kebijakan pemerintah.
“Kelompok masyarakat seperti petani, nelayan, dan masyarakat adat tidak tahu bagaimana mengakses KIP ketika kepentingan mereka terdampak suatu keputusan. Ini penting untuk dicarikan solusi,” ujarnya.
Selain itu, dia mengatakan terkait ada enam calon anggota KIP yang merupakan perempuan diharapkan ada yang bisa terpilih menjadi anggota KIP Periode 2021-2025.
Sebelumnya, calon anggota Komisi Informasi Pusat hasil rekrutmen diajukan kepada DPR RI oleh Presiden sebanyak 21 orang calon. DPR RI memilih anggota Komisi Informasi Pusat setelah melakukan uji kepatutan dan kelayakan.
DPR RI telah meminta masukan masyarakat terkait 21 nama calon anggota KI Pusat tersebut
Nama calon anggota KIP periode 2021-2025 yang telah disampaikan oleh Presiden kepada DPR RI yaitu:
1. Arya Sandhiyudha
2. Billie Yoseph Bibianus
3. Cosmas Gatot Haryono
4. Donny Yoesgiantoro
5. Endra Mayendra
6. Fuad
7. Gede Narayana
8. Handoko Agung Saputro
9. Ida Bagus Alit Wiratmaja
10. Ita Rosita
11. Nani Nurani Muksin
12. Netty Herawaty
13. Romanus Ndau
14. Rospita Vici Paulyn
15. Samrotunnajah Ismail
16. Setyardi Widodo
17. Syawaludin
18. Teguh P. Nugroho
19. Wa Ode Asmawati
20. Wahyu Kuncoro
21. Wahyu Triono