Azis Syamsuddin Pimpin Delegasi DPR RI ke Pertemuan Inter-Parliamentary Union
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk terus mendata seluruh pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Hal tersebut guna mengurangi jumlah pekerja migran ilegal.
Politisi Fraksi Partai Golkar ini menyebutkan, urgensi pendataan PMI adalah untuk memastikan perlindungan bagi pekerja migran. Selain itu, pendataan PMI juga sangat penting karena data yang akurat sangat membantu upaya negara memastikan perlindungan WNI di luar negeri.
“Komisi I DPR sudah sejak 2019 menyuarakan urgensi pendataan PMI, sehingga DPR sangat mendukung ketika Presiden Jokowi mengangkat hal tersebut dan mendorong BP2MI membantu melakukan pendataan pekerja migran di luar negeri,” katanya dalam keterangan pers rilis yang diterima Parlementaria, Jumat (21/10/2022).
Christina juga meminta komitmen semua pihak untuk bersama-sama memberantas praktik ilegal pengiriman PMI yang selama ini masih marak terjadi. Dia meminta pemerintah memastikan pengawasan di “jalur-jalur tikus” dan tempat pemberangkatan resmi, seperti bandara serta pelabuhan.
“Ini adalah kerja kolektif banyak pihak, tidak bisa hanya BP2MI karena pengiriman PMI ilegal sudah menjadi sindikat yang sekian lama beroperasi, bahkan diduga melibatkan aparat,” ungkapnya.
Christina menambahkan, pemerintah harus menyediakan skema jalur pemberangkatan resmi melalui skema G2G maupun P2P yang didukung pemerintah. “Presiden sudah beri arahan, tinggal langkah-langkah teknisnya seperti apa. Itu yang kami tunggu,” katanya.
Lebih lanjut, Christina juga mengapresiasi komitmen Presiden Jokowi dalam memberikan perlindungan dan perhatian bagi PMI. Namun, menurutnya, perhatian Presiden Jokowi perlu diikuti langkah-langkah konsisten dari semua pihak sehingga pendataan dan upaya menghapus pengiriman PMI secara ilegal dapat berhasil dengan baik.
“Kita patut mengapresiasi perhatian Presiden Jokowi terhadap PMI. Dua hal ditekankan Presiden dalam arahannya, yaitu pendataan dan menghilangkan praktik-praktik pengiriman PMI secara ilegal,” sebutnya.