Breaking News :

Dialog dan Pendekatan Humanis dalam Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Terbukti Sebagai Strategi yang Tepat

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan pendekatan lunak (soft approach) yang dilakukan oleh aparat keamanan TNI/Polri dalam proses pembebasan Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens dari penyanderaan Kelompok Kriminal bersenjata (KKB) di Papua adalah strategi terbaik. Kunci untuk misi pembebasan tersebut ialah dialog dengan pendekatan humanis.

“Pendekatan soft approach yang dilakukan ini menunjukkan bahwa penyelesaian konflik dapat dilakukan dengan cara yang damai dan terukur. Ini adalah sebuah pencapaian yang perlu kita terus kembangkan dalam menghadapi situasi-situasi serupa ke depan,” ujar Meutya Hafid dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu (21/9/2024).

Seperti diketahui, Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens berhasil dibebaskan setelah 19 bulan disandera oleh KKB di Papua. Meutya memuji kinerja dari Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 serta seluruh pihak yang terlibat dalam operasi pembebasan pilot berkebangsaan Selandia Baru itu.

“Saya mengapresiasi keberhasilan Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 yang telah membebaskan Kapten Philip dengan strategi yang tepat,” tutur Legislator dari Dapil Sumatera Utara I itu.

Menurut Meutya, kolaborasi aparat keamanan lintas instansi dalam misi pembebasan Kapten Philip juga patut diacungkan jempol. Sebab tanpa ada kolaborasi dan koordinasi yang baik, keberhasilan negosiasi sulit tercapai.

Lebih lanjut, Meutya juga mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, jajaran TNI/Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Pemerintah Daerah Papua, tokoh-tokoh adat dan tokoh Gereja di Papua, serta semua pihak yang telah berupaya dalam pembebasan Kapten Philip.

“Terima kasih atas usaha dan kerja kerasnya selama 19 bulan dalam misi pembebasan yang membuahkan keberhasilan ini,” ungkap Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan pertahanan serta hubungan internasional itu menilai strategi yang dilakukan pada pembebasan Kapten Philip itu bisa menjadi contoh dalam menghadapi KKB di Papua. Meutya menyatakan, soft approach memastikan keamanan korban.

“Metode yang mengedepankan dialog dan pendekatan humanis, merupakan langkah penting dan dapat dijadikan benchmark untuk operasi-operasi serupa di masa mendatang,” jelasnya.

Setelah keberhasilan operasi pembebasan, Meutya berpesan agar Pemerintah dan aparat keamanan memastikan kondisi Kapten Phillip dalam keadaan baik. Bukan hanya kondisi kesehatan fisik, tapi juga psikologinya mengingat Kapten Philip cukup lama mengalami penyanderaan.

“Kami meminta untuk mengecek kondisi kesehatan Kapten Philip secara menyeluruh, baik fisik maupun mental. Kita harus pastikan Kapten Philip dalam kondisi stabil dan sehat,” sebut Meutya.

Kapten Philip diketahui telah disandera KKB sejak 7 Februari 2023 usai pesawat yang dikemudikannya mendarat di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Setelah melalui proses yang panjang dan penuh tantangan, Kapten Philip akhirnya berhasil dibebaskan oleh Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 hari ini.

Menteri Luar Negeri Selandia Baru, Winston Peters, telah menyampaikan kebahagiaannya setelah mengetahui Kapten Philip kini dalam keadaan aman. Winston Peters mengatakan kabar tersebut melegakan keluarga dan semua orang yang mencintai Kapten Philip.

Dengan keberhasilan pembebasan Kapten Philip, Meutya pun berharap hubungan bilateral Indonesia dengan Selandia Baru dapat semakin hangat dan bisa terus saling membantu di masa yang akan datang.

Meutya juga meminta kepada TNI untuk terus berkomitmen menjaga keamanan di wilayah Papua. Selain itu, TNI diingatkan untuk menerapkan stategi yang tepat seperti ini jika ada tindakan mengancam keamanan dan stabilitas nasional.

“Peristiwa ini harus menjadi momentum bagi terciptanya keamanan dan stabilitas yang lebih baik di Papua,” ucapnya.

“Semoga keberhasilan ini juga menjadi titik awal bagi tercapainya perdamaian dan kesejahteraan yang lebih berkelanjutan di Papua,” tutup Meutya.

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

DPR RI Sahkan Revisi UU Wantimpres dan UU Kementerian Negera, Ini Poin Perubahannya

Read Next

Komisi I DPR RI Setujui Lima RUU Kerja Sama Bidang Pertahanan untuk Dibawa ke Rapat Paripurna