Breaking News :

Digitalisasi Sistem Pengawasan dalam Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka

Pemerintah melalui SKB 4 menteri berencana untuk segera melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas. Targetnya, setelah para guru divaksin pada Juni 2021, seluruh sekolah akan diwajibkan untuk menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar secara fisik di sekolah, tentunya dengan beberapa protokol yang wajib dipenuhi. Beberapa daerah sudah melakukan uji coba beberapa bulan ini, dan beberapa daerah lainnya akan segera mulai melaksanakannya.

Dalam SKB yang merupakan kesepakatan antara Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tersebut, dijelaskan secara spesifik protokol serta hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pembelajaran tatap muka, termasuk peran yang diharapkan dari setiap pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, kepala satuan pendidikan, satgas Covid-19, guru, siswa, orangtua, dan lain-lain. Panduan ini sangat komprehensif, dan disusun dengan baik dan tentunya melalui banyak pertimbangan oleh keempat kementerian yang ada.

Sehubungan dengan hal tersebut, alangkah disayangkan jika di lapangan, pedoman yang sangat baik tersebut tidak digunakan oleh pemangku kepentingan di daerah. Kemendikbud harus memastikan pemerintah daerah khususnya dinas pendidikan sudah mengetahui dan membaca keseluruhan isi SKB tersebut, dan membuat kebijakan turunannya. Sosialisasi dapat dilaksanakan dengan lebih gencar, dan perlu ada monitoring yang jelas untuk memastikan bahwa dokumen ini sudah sampai ke seluruh kepala dinas pendidikan di Indonesia baik dari tingkat kabupaten maupun provinsi.

Hal ini terlihat seperti sepele, namun sebenarnya merupakan masalah yang serius, karena asimetri informasi merupakan masalah yang lazim ditemui di negara yang besar dengan kondisi geografis yang menantang seperti Indonesia. Sebagai contoh, Surat Edaran terkait pedoman belajar dari rumah yang diterbitkan Kemendikbud tahun lalu sangat bagus dan ideal, namun saat kami cek ke lapangan, realita penerapannya sangat jauh dari panduan yang telah dibuat. Kami belum dapat yakin bahwa kepala satuan pendidikan dan guru sebagai pelaksana di lapangan telah terinformasi dengan baik terkait hal tersebut.Dengan adanya komunikasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan kepala satuan pendidikan, diharapkan terdapat pemahaman yang sejalan di antara para stakeholder. mereka juga mampu menyampaikan apa-apa saja yang dapat mereka terapkan, mana yang tidak, mengapa, dan dukungan apa yang dapat diberikan oleh pemerintah pusat.

Dari sisi pengawasan, perlu ada mekanisme agar masyarakat dapat terlibat aktif. Kemendikbud bisa menyiapkan hotline terpusat dimana masyarakat dapat memberikan pengaduan jika ada pelaksanaan PTM yang tidak sesuai protokol. Pengaduan ini dapat dikumpulkan menjadi big data yang akan sangat bermanfaat bagi evaluasi kebijakan dan pemberian intervensi dari pusat. DPRD dan Ombudsman dapat menjadi motor dalam melakukan pengawasan di daerah.

Dalam SKB, pemerintah mewajibkan kepala satuan pendidikan dan kepala dinas pendidikan harus melakukan pelaporan berkala melalui website Kemendikbud, juga mengisi daftar periksa. Sebaiknya, laporan tersebut dapat diakses oleh publik, sehingga masyarakat tahu apakah sekolah mereka atau anak-anak mereka sudah memenuhi persyaratan yang ada. Masyarakat juga dapat memantau, sekolah mana yang belum melaporkan, dan dapat membantu mendorong pihak-pihak terkait untuk disiplin memberikan laporan.

Pada akhirnya, keselamatan anak-anak kita adalah yang utama. Kebijakan terkait hal tersebut tidak boleh main-main, dan benar-benar harus dipikirkan matang-matang. Strategi implementasi harus jelas, dan siapa saja yang mendapatkan tanggung jawab harus dipastikan dapat menjalankan tugasnya. Optimalkan teknologi dalam proses ini, dengan tetap mempertimbangkan aspek psikologis, sosiologis, dan birokratis dari mereka yang terlibat. Saya yakin, dengan latar belakang Mas Menteri, Beliau mampu memikirkan cara-cara untuk merancang digitalisasi sistem ini dengan baik.

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

RI Diminta Sampaikan Sikap soal Kemanusiaan di Depan Pemimpin Kudeta Myanmar

Read Next

Meutya Hafid: Pertemuan Pemimpin ASEAN Solusi Konkret bagi Myanmar