Breaking News :

Dipimpin Ace Hasan Syadzily, Komisi VIII Serap Aspirasi RUU Pekerja Sosial

Komisi VIII DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik ke Sekolah Tinggi Ilmu Kesejahteraan Sosial (STIKS) Tamalanrea Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjaring masukan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Sosial.

“Komisi VIII DPR RI ingin melihat dan mendengar secara langsung realita para pelaku pekerja sosial, sehingga dalam melakukan pembahasan RUU Pekerja Sosial nanti kita punya bahan yang lebih komprehensif,” kata Ace memimpin pertemuan dengan rektor, dosen dan pengurus STIKS Tamalanrea Makassar, Rabu (16/1/2019).

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, pekerja sosial seperti pekerja yang selama ini menjadi relawan bencana, pekerja di panti sosial atau di community development, adalah salah satu profesi yang belum mendapat payung hukum. RUU Pekerja Sosial penting karena negara harus menjamin setiap warga negaranya, supaya terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat, termasuk para pekerja sosial.

“Perlu ada payung hukum bagi para pekerja sosial, supaya keberadaan mereka seperti halnya profesi -profesi lain yang sudah mempunyai payung hukum diantaranya arsitek, dokter, dosen dan pengacara. Para pekerja sosial juga harus mempunyai hak yang sama seperti profesi yang lain. Mereka juga harus dijamin oleh negara,” tutup Ace.

DPR

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

Satu Tahun Kepemimpinan Bamsoet, DPR Terus Berupaya Kembalikan Citra Positif

Read Next

Ketua DPR: Pemilu 2019 Tak Boleh Timbulkan Luka