Breaking News :

Dipimpin Sekjen Idrus Marham, Golkar Daftarkan 279 Pengurus ke Kemenkumham

57722f7f7d89f-sekjen-golkar-idrus-marham-menyerahkan-daftar-kepengurusan-ke-menkumham_663_382

Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mengumumkan telah diserahkannya daftar kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Total berjumlah 279 pengurus.

“Jadi kepengurusan DPP Partai Golkar 279 dan secara sungguh-sungguh mencerminkan asas-asas yang digariskan Pak Menteri sebelumnya,” kata Idrus di Jakarta, Selasa 28 Juni 2016.

Idrus menyebutkan bahwa daftar kepengurusan tersebut sudah berdasarkan asas demokratis, berkeadilan, rekonsiliasi, konstitusional dan bersih.

“Jadi susunan kepengurusan sudah mencerminkan rekonsiliatif setelah munaslub (musyawarah nasional luar biasa), tidak akan ada lagi kubu- kubuan. Saya kira sudah kami saksikan semuanya demokratis, sudah mencerminkan seluruh elemen-elemen yang ada di Golkar sehingga jumlahnya semuanya 279,” kata dia lagi.

Idrus mengatakan bahwa kader-kader Golkar yang kini sedang menjabat dalam pemerintahan ada yang tidak masuk dalam struktur kepengurusan partai, seperti Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan. Namun berbeda dengan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid yang tetap didaulat menjadi Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Indonesia I untuk wilayah Jawa dan Sumatera.

“Seperti yang diketahui memang pak Luhut kader Partai golkar yang sebelumnya Ketua Dewan Pertimbangan. Pak Luhut betul-betul ingin fokus pada posisinya sebagai Menko Polkam maka dari itu tidak ada dalam struktur tapi meskipun demikian Beliau tetap merupakan kader Golkar,” ujarnya

Dia melanjutkan, susunan kepengurusan tersebut secara keseluruhan dilakukan oleh formatur yang memiliki kewenangan dalam menyusun serta berkomunikasi dengan calon pengurus.

“Komunikasi dilakukan oleh formatur, di luar formatur tidak ada komunikasi-komunikasi lain,” kata Idrus yang juga menjabat sebagai sekjen di kepengurusan lalu itu.

VIVA

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

RUU Tax Amnesty Diketok Hari Ini, Ketua DPR: Insya Allah Tak Ada Masalah

Read Next

DPR Ketuk Palu Tax Amnesty dan APBN-P 2016, Ini Asumsi Dasar yang Disepakati