Azis Syamsuddin Pimpin Delegasi DPR RI ke Pertemuan Inter-Parliamentary Union
Informasi pribadi | |
---|---|
Tempat Lahir | Yogyakarta |
Tanggal Lahir | 04/11/1952 |
Informasi Jabatan | |
---|---|
Partai | Golkar |
Dapil | Jawa Tengah VIII |
Komisi | VII – Energi Sumber Daya Mineral, Riset & Teknologi, Lingkungan Hidup |
Latar Belakang
H. Dito Ganinduto MBA adalah anggota DPR-RI dari partai Golkar untuk 2 periode yaitu 2004-2009 dan 2009-2014 dari Dapil Jawa Tengah 8, yang melingkupi Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Cilacap. Dito adalah pengusaha di bidang perminyakan dan gas dan aktif sebagai pengurus Kamar Dagang Industri Nasional (KADIN). Untuk periode 2009-2014 dan 2014-2019, Dito Ganinduto aktif di Komisi VII DPR-RI yang mengurusi bidang Teknologi, Lingkungan dan Energi Sumber Daya Mineral.
Dito dikenal aktif dan vokal dalam berbagai pembahasan Rancangan Undang-Undang Mineral & Batabara dan Undang-Undang Konservasi Energi.
Pada April 2015 terjadi banyak mutasi di Fraksi Golkar dan sekarang Dito bertugas di Komisi X yang membidangi pendidikan, ekonomi kreatif, budaya, pemuda dan olahraga. Namun, pada masa sidang pertama periode 2015-2016, Dito kembali ke Komisi VII.
Pendidikan
S1, Jurusan Instrumentasi and Elektronika, Akademi Minyak dan Gas Bumi. Cepu (1974)
S2, Business Administration, Indonesia European Institute. Jakarta (1990)
Perjalanan Politik
Setelah puas membangun bisnis pribadi dan keluarganya di bidang jasa pengadaan minyak dan gas, Dito memulai karir politiknya dengan aktif berorganisasi di KADIN. Dito sempat menjabat sebagai Ketua Bidang Energi KADIN di 2009 dan anggota KADIN Hubungan Luar Negeri dengan Korea. Di 2008, Dito bergabung di Partai Golkar. dan menjabat sebagai Wakil Bendahara Partai Golkar di 2009. Dito terpilih menjadi Anggota DPR RI Komisi VII untuk periode 2009 – 2014.
Sikap Politik
RUU KPK 2015
Pada 6 Oktober 2015, Dito Ganinduto mengusulkan penggunaan hak inisiatif DPR RI atas perubahan pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dimasukkan dalam Prolegnas 2015.
RUU Pengampunan Nasional
Pada 6 Oktober 2015, Dito Ganinduto mengusulkan penggunaan hak inisiatif DPR RI atas Rancangan Undang-Undang Pengampunan Nasional dimasukkan dalam Prolegnas 2015.
Tanggapan
Rencana Peluncuran BBM Pertalite
22 April 2015 – Dito mempertanyakan apakah sudah melakukan diskusi untuk proses transisi blok Mahakam dengan Total? Dito saran ke Pertamina agar proyek-proyek yang kecil dimitrakan saja dan fokus ke yang besar–besar saja, agar Pertamina bisa go internasional. Menurutnya, PGN jauh lebih maju daripada Pertagas. 57% market share di PGN (Perusahaan Gas Negara) berikan ke Pertamina sebagai PMN (Penyertaan Modal Negara).
Kenaikan Harga BBM
30 Maret 2015 – Menurut Dito kita harus menghemat karena cadangan devisa Indonesia sudah sangat sedikit. Dito saran ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MenESDM) untuk menetapkan Batas Atas harga BBM dan frekuensi kenaikan harga BBM diperhatikan, kalau bisa jangan setiap 1 bulan sehingga tidak terjadi fluktuasi harga dan terlalu membebani masyarakat. Namun demikian, Dito dorong MenESDM untuk lebih gencar sosialisasi ke masyarakat mengenai landasan pemikiran dibalik kenaikan harga BBM.
Smelter Freeport
27 Januari 2015, saat rapat Freeport dengan Komisi 7 berlangsung, Dito menanyakan apakah Freeport sudah memiliki lokasi, izin, basic engineering design untuk smelter. Ternyata Freeport menjawab belum ada. Dito menanyakan atas basis apa pemerintah memperpanjang kontrak ekspor dengan Freeport. Ia juga menyatakan bahwa dengan tidak adanya berkas-berkas ini, keseriusan Freeport membangun smelter dipertanyakan. (baca kultweet Freeport-Kom7 di )