Azis Syamsuddin Pimpin Delegasi DPR RI ke Pertemuan Inter-Parliamentary Union
Jakarta -Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini meminta pandangan Bursa Efek Indonesia (BEI) tentang tax amnesty atau pengampunan pajak.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu berlangsung di ruang Komisi XI DPR dipimpin oleh Ahmadi Noor Supit dimulai pukul 11.05 WIB.
“Agenda rapat hari ini mendengarkan masukan dari BEI dan Forum Pajak Keadilan tentang tax amnesty, sejak ditugaskan komisi XI kita secara melakukan maraton rapat terkait ini, yang kami undang berbagai macam lembaga yang berkaitan BI, OJK, BKPM kita juga sudah mengundang PPATK, Jaksa Agung, datang ke perguruan tinggi dan masuh banyak lagi yang akan kita dengar pendapatnya maksudnya sebelum lakukan pembahasan kita dapat melahirkan UU kesemptan ini tentu bisa dimanfaatkan bersama-sama,” ujar pimpinan Rapat, Ahmadi Noor Supit, saat membuka rapat Komisi XI dengan BEI dan Forum Pajak Keadilan, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Rapat ini dihadiri oleh Direktur BEI, Tito Sulistio juga Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan, Hamdi Hassyarbaini.
“Tax amnesty begini kita prinsipnya melihat ke belakang melulu padahal ekonomi perlu dibangun, ada beberapa concern misal tax amnesty menjadi menarik, bagaimana investasi di Indonesia menguntungkan dan berkelanjutan karena ada yang bilang pajak dari tax amnesty hanya terdongkrak sesaat,” kata Direktur Utama BEI, Tito Sulistio.
Sumber: DETIK