Breaking News :

DPR RI Gelar Paripurna Pembukaan Masa Sidang IV 2021-2022, Ada 13 RUU Prioritas Harus Diselesaikan

DPR RI menggelar rapat paripurna DPR RI yang ke-17 masa persidangan IV tahun sidang 2021-2022. Agenda dalam rapat paripurna itu adalah penyampaian pidato Ketua DPR RI.

Rapat paripurna digelar di gedung Nusantara II MPR/DPR, Jakarta, Selasa (15/3/2022), sekitar pukul 10.30 WIB. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan ada 13 rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi prioritas DPR untuk diselesaikan. Puan menyatakan DPR berkomitmen menyelesaikan RUU tersebut sesuai dengan aspirasi rakyat dan prosedur yang berlaku.

Berikut daftar 13 RUU prioritas tersebut:

1. RUU tentang Hukum Acara Perdata

2. RUU tentang Praktik Psikologi

3. RUU Penyesuaian Terkait dengan Provinsi Sumatera Barat

4. RUU Penyesuaian Terkait dengan Provinsi Riau

5. RUU Penyesuaian Terkait dengan Provinsi Jambi

6. RUU Penyesuaian Terkait dengan Provinsi Nusa Tenggara Timur

7. RUU Penyesuaian Terkait dengan Provinsi Nusa Tenggara Barat

8. RUU tentang Aparatur Sipil Negara

9. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi

10. RUU tentang Penanggulangan Bencana

11. RUU tentang Landas Kontinen

12. RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

13. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

Ace Hasan Syadzily Bersama Kemensos Salurkan Bansos di Kabupaten Bandung dan Bandung Barat

Read Next

Jelang Puasa, Endang Maria Astuti Harap Kelangkaan Minyak Goreng Segera Diselesaikan