Azis Syamsuddin Pimpin Delegasi DPR RI ke Pertemuan Inter-Parliamentary Union
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menjadi Undang-Undang (UU). Persetujuan pengesahan ini diberikan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah serta Bank Indonesia (BI) sepakat dalam proses pembahasan tingkat I RUU APBN 2025 dan disahkan dalam rapat paripurna.
“Dimulai dengan Raker (Rapat Kerja) pemerintah dan BI pada 27 Agustus 2024, sekaligus pembentukan Panja, Panja asumsi dasar, pendapatan, defisit, dan pembiayaan, panja BPP, panja TKD, panja draft RUU APBN, telah melakukan pembahasan pada 2-11 September 2024,” kata Ketua Banggar DPR RI, dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Dalam pembahasan tersebut dibentuk pula Tim Perumus (Timus) dari Panitia Kerja (Panja) yang ada.
“Dialokasikan waktu di komisi-komisi untuk bahas dengan mitra kerja pada 27 Agustus-10 September 2024,” imbuhnya.
Sementara itu, pada UU APBN 2025 DPR dan pemerintah telah menyepakati asumsi makro, dengan pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, laju inflasi 2,5 persen, nilai tukar rupiah Rp16.000 per dolar Amerika Serikat (AS), tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) dengan tenor 10 tahun 7 persen. Selain itu, harga minyak mentah Indonesia (ICP) ditetapkan senilai 82 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 605 ribu barel per hari dan lifting gas bumi 1.005 ribu barel setara minyak per hari.
“RAPBN 2025 kita abadikan sebagai perangkat negara untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Untuk itu Banggar bersama pemerintah sepakat menetapkan sejumlah target indikator kesejahteraan. Ini sebagai ukuran kinerja bagi sukses tidaknya pelaksanaan pembangunan manusia ke depan,”.
Sasaran dan indikator yang disetujui pada APBN 2025 antara lain tingkat kemiskinan ditargetkan berada di kisaran 7-8 persen, kemiskinan ekstrem 0 persen dan gini ratio atau tingkat ketimpangan 0,379-0,382. Kemudian, tingkat pengangguran terbuka dipatok sebesar 4,5-5 persen, indeks modal manusia 0,56, serta nilai tukar petani 115-120 dan nilai tukar nelayan 105-108.
“Atas sejumlah indikator di atas, Banggar meminta pemerintah mencermati beberapa hal penting. Antara lain, pemerintah perlu mewaspadai gelombang pengangguran akibat pemutusan kerja yang terjadi sepanjang Januari 2024 sebagai 32.064 pekerja dan hampir separuhnya di sektor tekstil, tren pengangguran juga meningkat pada kelompok pekerja paruh waktu,” pesan Ketua Banggar kepada pemerintahan selanjutnya.
Berikut merupakan postur APBN 2025 yang disepakati pemerintah dan DPR RI:
– Pendapatan negara Rp3.005,1 triliun
– Pendapatan dalam negeri Rp3.004,56 triliun
– Penerimaan perpajakan Rp2.490,91 triliun
– PNBP Rp513,63 triliun
– Hibah Rp581 triliun
– Belanja negara Rp3.621,31 triliun
– Belanja pemerintah pusat Rp2.701,44 triliun
– Belanja K/L Rp1.160,60 triliun
– Belanja non K/L Rp1.541,35 triliun
– TKD Rp919 triliun
– Total anggaran pendidikan Rp724,26 triliun
– Rasio anggaran pendidikan sebagaimana juga disebutkan sebelumnya 20%.
– Keseimbangan primer (Rp63,33 triliun)
– Defisit Rp616,1 triliun, 2,53% terhadap PDB.
– Pembiayaan anggaran Rp616,1 triliun.