Azis Syamsuddin Pimpin Delegasi DPR RI ke Pertemuan Inter-Parliamentary Union
Jakarta – Fraksi Partai Golkar DPR RI mendukung penundaan pengesahan RKUHP di periode 2014-2019. Golkar ingin penundaan RKUHP diisi dengan mendengarkan keberatan-keberatan dari masyarakat.
“Fraksi Partai Golkar mendukung upaya penundaan pengesahan RUU KUHP dalam rapat paripurna DPR RI. Secara substansi, RUU KUHP ini memerlukan sosialisasi dan mendapatkan masukan masyarakat agar tidak menimbulkan misinterpretasi sehingga disalahpahami,” kata Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily dalam keterangannya, Selasa (24/9/2019).
“Penundaan pengesahan RUU KUHP ini harus dipergunakan untuk mendapatkan masukan dari berbagai komponen masyarakat terkait dengan substansi yang menjadi keberatan masyarakat,” tegas Ace.
Ace menegaskan ada berbagai hal yang harus menjadi pertimbangan dalam penyusunan RUU KUHP. Aspek filosofis, politis, yuridis, dan sosiologis serta norma dalam masyarakat disertai perkembangan demokrasi, HAM, serta dinamika sosial, politik, dan ekonomi harus betul-betul diperhatikan.
“Kami ingin RUU KUHP ini direspons secara positif berbagai pihak karena KUHP merupakan pedoman hukum pidana yang akan jadi rujukan penegakan hukum kita,” ucap Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu.
Draf RKUHP itu mendapat penolakan dari masyarakat hingga berujung demonstrasi di depan gedung DPR. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta DPR periode 2019-2024 menunda pengesahan RKUHP.
Detik