Breaking News :

Ferdiansyah: RAPBN Kemendikbud Harus Diiringi Target Yang Jelas

Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah mengkritisi pengajuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2020 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kritik tersebut disampaikan Ferdi karena kerapkali dalam penyampaian RAPBN tidak diiringi dengan target atau sasaran yang ingin dicapai dengan jelas.

“Kerap kali dalam penyampaian RAPBN tidak diiringi target atau sasaran yang ingin dicapai, namun minta tambahan. Di sisi lain, kalau kita menyimak anggaran terdahulu relatif anggaran yang diterima selalu tercapai. Secara bercanda sering kita sampaikan, loh ini saja tercapai enggak pernah kurang, buat apa ditambah,” ungkapnya saat ditemui Parlementaria di Ruang Kerja Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2019). 

Menurut ferdi untuk mewujudkan keiinginan presiden dalam mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM), Kemendikbud perlu membuat roadmap yang jelas dan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelum nota keuangan APBN disampaikan presiden pada tanggal 16 Agustus mendatang.

“Pendataan kerap tidak ada konsisten. Padahal data berpengaruh dalam menyelesaikan masalah, ini perlu perkuat. Selain itu, kita mendorong mitra kerja untuk berkoordinasi dengan Kemenkeu dan Bappenas, karena pada prinsipnya DPR hanya menetapkan apa yang diajukan mitra,” jelasnya. 

Legislator Fraksi Partai Golkar itu berharap, kedepan Kemendikbud melakukan pendataan  yang lebih terperinci dan jelas, pelibatan stakeholder perlu ditingkatkan lagi. Dan ketika membuat kebijakan yang sifatnya nasional, Kemendikbud seharusnya melakukan uji publik agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, serta kegiatan sosialisasi perlu diperkuat. 

“Saya berharap semua target atau sasaran dalam rencana kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2020 harus berdampak positif dan di masyarakat,” tutup legislator dapil Jawa Barat XI itu.

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

Gandung Pardiman: Penanganan Limbah Harus Diselesaikan Lebih Serius

Read Next

Ferdiansyah: RUU Ekraf Beri Jaminan Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif