Azis Syamsuddin Pimpin Delegasi DPR RI ke Pertemuan Inter-Parliamentary Union
JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2021. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo mengatakan, fraksinya mendukung RUU BPIP sepanjang hanya untuk memperkuat kelembagaan BPIP.
“Yang diinginkan Partai Golkar adalah kelembagaannya itu yang diperkuat, tugas fungsi kelembagaan diperkuat. Karena apa? karena ideologi Pancasila itu adalah di atas segala-galanya,” kata Firman saat dihubungi Republika, Ahad (17/1).
Menurutnya, yang terjadi saat ini banyak komponen masyarakat tidak memahami ideologi Pancasila. Hal tersebut lantaran Pancasila saat ini tidak dilakukan pendidikan secara terus menerus.
Kondisi ini berbeda dengan saat masih diterapkannya penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) pada era orde baru. “Karena itu, Golkar berpandangan dan saya ketika itu menyampaikan bahwa pembubaran BP7 dan penataran P4 itu kecelakaan politik, karena ideologi Pancasila itu harus diterapkan terus menerus dan dilakukan pembelajaran terus menerus, pendalaman, dan diimplementasikan apa yang dinamakan ideologi Pancasila kita sila 1,2 3,4,dan 5 itu,” ujarnya.
Kendati demikian, Partai Golkar menolak jika isi RUU BPIP nantinya sama dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang sebelumnya sempat mendapat penolakan dari masyarakat. Firman mengatakan, RUU HIP tidak sejalan dengan apa yang diinginkan Partai Golkar.
“Kemarin yang di undang-undang lama, di RUU HIP itu masuknya kemana-mana, sudah mengatur ke sektor pembangunan,” tuturnya.
Padahal, menurutnya, Pancasila merupakan roh yang tidak bisa mengatur masalah menyangkut sektoral. Karena itu, penguatan terhadap kelembagaan BPIP menjadi tujuan yang diinginkan Partai Golkar.
“Dalam (RUU) BPIP ini, itu konsepnya kelembagaannya yang diperkuat, tapi setelah saya baca-baca naskah RUU yang bersliweran, mudah-mudahan ini tidak benar, itu masih tidak sejalan dengan apa yang diinginkan Golkar, kalau itu masih tetap mengatur sektoral, Golkar akan tetap menolak,” ucapnya.