Breaking News :

Firman Soebagyo: Pemerintah Harus Tegas Terhadap Siapapun yang Tanpa Izin Mengubah Alih Fungsi Lahan Pertanian

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo meminta Pemerintah untuk tegas terhadap siapapun yang secara tanpa izin mengubah alih fungsi lahan pertanian. Menurutnya, swasembada pangan tidak akan tercapai secara maksimal, jika ada pembiaran terhadap pelaku alih fungsi lahan pertanian.

“Pemerintah dalam beberapa kesempatan selalu menyampaikan bahwa luas lahan sawah setiap tahun berkurang. Sehingga kemudian digulirkan program pencetakan sawah baru, padahal ada lahan sawah existing yang sudhah baik, tetapi tidak mampu dijaga,” ujar Firman dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2020).

Politisi Golkar ini mensinyalir ada unsur pembiaran terhadap lahan yang sebelumnya sudah dikonsentrasikan untuk pertanian. “Ada unsur pembiaran yang dilakukan Pemerintah Daerah. Padahal lahan pertanian dilindungi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,” kata Firman sembari menyoroti agar Pemda mampu bersikap idealis terhadap semangat swasembada pangan.

Menurutnya Pemda hanya melihat potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi. “Pemda-pemda jangan hanya tertarik untuk membangun perumahan, hotel, restoran dan tempat-tempat hiburan. Kalau ini dibiarkan maka cepat atau lambat lahan pertanian akan habis,” ungkapnya. Sehingga swasembada pangan sebetulnya adalah kerja bersama dari tingkat pusat sampai daerah. Perlu ada komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder dan penegakan hukum yang tegas.

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

Komitmen Tinggi Pada EBT, Komisi VII Tinjau PLTS Oelpuah

Read Next

Tanggapan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian terkait maraknya kasus perundungan di sekolah