Breaking News :

Fraksi Partai Golkar Tolak Pembentukan Pansus Pemilu 2019

JAKARTA – Fraksi Partai Golkar DPR menolak usulan penggunaan hak angket untuk membentuk Pansus Pemilu 2019.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR, Adies Kadir, mengatakan, partainya menilai Pemilu 2019 sudah berjalan dengan baik.

“Fraksi Partai Golkar DPR RI menolak dibentuknya Pansus Pemilu oleh DPR RI. Jadi menurut kami tadi proses di setiap tingkatan sudah berjalan dengan baik, sudah sesuai semua secara prosedur dan mekanisme, sesuai dengan aturan UU Nomor 7 Tahun 2017,” ujar Adies dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Adies mengatakan, memang masih terdapat kekurangan dalam Pemilu 2019.

Akan tetapi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai masih mampu mengatasi persoalan itu.

Oleh karena itu, Fraksi Partai Golkar menyimpulkan bahwa pelaksanaan Pemilu 2019 berjalan lancar.

“Apabila ada perselisihan-perselisihan, tentunya mekanismenya ada, kita selesaikan melalui Mahkamah Konstitusi,” ujar Adies.

Sebelumnya, penggunaan hak angket dan pembentukan Pansus Pemilu 2019 diusulkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

 

Kompas

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

Prabowo Tolak Penghitungan Suara, Ketua DPR Ajak Lebih Dewasa Berpolitik

Read Next

DPR RI Targetkan 5 RUU Selesai Masa Sidang Ini