Azis Syamsuddin Pimpin Delegasi DPR RI ke Pertemuan Inter-Parliamentary Union
JAKARTA – Ketua DPP Partai Golkar bidang Media dan Penggalangan Opini, Ace Hasan Syadzily menegaskan, fraksi partai Golkar menolak pembentukan pansus Pemilu 2019 seperti yang diusulkan fraksi PKS, PAN dan Gerindra.
Alasannya, Golkar memberikan kesempatan kepada penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu untuk menyelesaikan tahapan Pemilu hingga rekapitulasi suara selesai tanpa intervensi dari DPR.
“Berikan kesempatan kepada KPU untuk menyelesaikan masa perhitungannya hingga ditetapkan pemenang Pilpres dan pemilihan legislatif 2019,” kata Ace dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/5/2019).
Ace mengatakan, jika terjadi kecurangan Pemilu sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam undang-undang yaitu laporkan ke Bawaslu dan Gakumdu.
“Demikian juga jika ditemukan adanya persengketaan hasil pemilu, dapat diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Fraksi PKS, Gerindra, dan PAN menyetujui usul pembentukan Panitia Khusus (Pansus) penyelenggaraan Pemilu 2019.
Usulan tersebut diusulkan oleh Fraksi PKS dalam Rapat Paripurna ke-16 pembukan Masa Persidangan V DPR, Rabu (8/5/2019).
Kompas