Breaking News :

Golkar Inisiasi Pertemuan 8 Parpol Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, Ini 5 Poin Kesepakatannya

JAKARTA – Partai Golkar menjadi inisiator pertemuan sejumlah elite partai politik untuk menyampaikan sikap bersama. Delapan partai politik telah menyatakan menolak diterapkannya sistem pemilu proporsional tertutup.

“Ini ada kepentingan bersama terkait dengan kedaulatan rakyat dan ini bukan hanya dirasakan Partai Golkar, tapi oleh seluruh partai peserta pemilu,” ujar Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023).

Airlangga mengatakan alasannya mengajak para parpol, yakni untuk duduk bersama membahas soal sistem pemilu proporsional tertutup yang telah mereka sepakati untuk ditolak.

Pertemuan dihadiri delapan partai politik yakni Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP dan PKS. Golkar menjadi inisiator pertemuan.

“Kita duduk bersama, kita rembukan dan kebetulan ini di awal tahun perlu silaturahmi antarpartai politik. Kita ingin di tahun 2023 di tahun politik ini teduh. Nah, keteduhan akan tercipta jika ada komunikasi antarpartai politik,” ucap dia. 

“Walaupun berbeda-berbeda prioritas dan agendanya, tetapi ada kesamaan. Nah, kesamaaan ini yang dicari terutama menghadapi pemilu 2024 nanti,” sambungnya. 

Adapun dalam pertemuan ini menghasilkan lima poin kesepakatan bersama yaitu: 

1. Kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi. Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita. Di lain pihak, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik. Kami tidak ingin demokrasi mundur. 

2. Sistem pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada tanggal 23 Desember 2008 yang sudah dijalankan dalam tiga kali pemilu. Dan gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk bagi hukum kita dan tidak sejalan dengan asas nebis in idem. 

3. KPU tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

4. Kami mengapresiasi kepada pemerintah yang telah menganggarkan anggaran pemilu 2024 serta kepada penyelenggara pemilu terutama KPU agar tetap menjalankan tahapan-tahapan pemilu 2024 sesuai yang telah disepakati bersama. 

5. Kami berkomitmen untuk berkompetisi dalam pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas politik, keamanan, dan ekonomi. 

Pertemuan dihadiri oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Presiden PKS Ahmad Syaikhu. 

Kemudian Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali dan Wakil Ketua Umum PPP H M Amir Uskara. Perwakilan Partai Gerindra tidak hadir namun disebut menyetujui kesepakatan bersama tersebut. 

“Yang hari ini tidak terlihat adalah Partai Gerindra, namun Partai Gerindra sudah berkomunikasi baik dengan saya maupun dengan NasDem, bang Ahmad Ali, dan sudah menyetujui statement yang dibuat ini,” ucap Airlangga.

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

Sarmuji: Kereta Cepat Wujudkan Transportasi Publik Maju dan Nyaman

Read Next

PPKM Dicabut, Pelaku Pariwisata Harus Gas Penuh Tangkap Momentum