Breaking News :

HAORNAS 2020: Hetifah Tekankan Pentingnya Olahraga untuk Melawan COVID-19

Jakarta – Partisipasi masyarakat Indonesia dalam kegiatan olahraga masih tergolong rendah. Dalam Laporan Kinerja tahun 2019, Kemenpora melaporkan hanya 31% masyarakat Indonesia yang berolahraga. Hal ini sangat disayangkan, mengingat olahraga adalah salah satu faktor kunci yang menopang kesehatan masyarakat Indonesia. Olahraga membantu meningkatkan imunitas yang sangat dibutuhkan tubuh untuk melawan COVID-19 .

Sehubungan dengan Hari Olahraga Nasional yang jatuh pada 9 September 2020 ini, Hetifah Sjaifudian mengingatkan betapa pentingnya pembudayaan olahraga pada masyarakat.

“Semestinya partisipasi olahraga masyarakat Indonesia lebih tinggi, dengan banyaknya penduduk kita yang berusia produktif. Akan tetapi, tingkat partisipasi masyarakat Indonesia dalam olahraga cukup rendah. Masyarakat enggan berolahraga karena seakan-akan olahraga harus dilakukan dengan serius dan mencetak prestasi. Justru olahraga bisa menjadi kegiatan menyenangkan yang dimulai dan dibiasakan sejak dini hingga lanjut usia,” paparnya.

Sebagai anggota DPR yang mewakili dapil Kalimantan Timur, Hetifah juga menyoroti belum meratanya penyediaan sarana dan prasarana olahraga di Indonesia.

“Tidak semua daerah memiliki sarana dan prasarana olahraga yang memadai, baik untuk olahraga prestasi maupun olahraga rekreasi. Oleh karena itu, pemerintah daerah hendaknya menyediakan fasilitas olahraga yang baik guna menunjang kegiatan olahraga masyarakat. Dengan begitu, jumlah partisipasi masyarakat dalam olahraga akan meningkat,” ucapnya.

Terakhir, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kesejahteraan Masyarakat ini menekankan pentingnya olahraga dalam menurunkan jumlah kasus COVID-19 di Indonesia. Diketahui olahraga yang rutin dapat meningkatkan imunitas tubuh.

“Apabila budaya berolahraga dapat dipopulerkan di kalangan masyarakat, imunitas masyarakat akan meningkat dengan sendirinya. Dengan begitu, risiko penularan COVID-19 akan berkurang.”

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

DPR Hadiri Sidang Gugatan UU Perasuransian di MK

Read Next

Komisi II DPR: Terlalu Dini Bahas Pembentukan Lembaga Peradilan Khusus Pemilu