Breaking News :

Hetifah Evaluasi 2 Minggu PTM, Prokes Harus Ditingkatkan

Hari ini (17/1/2021) telah terhitung dua minggu sejak diterapkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait Pembelajaran Tatap Muka dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. PTM memang tidak bisa dielakkan lagi mengingat dampak negatif yang dialami dunia pendidikan Indonesia dalam menjalani 1.5 tahun Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Akan tetapi, walau menjadi harapan, ternyata pelaksanaan PTM masih memerlukan berbagai perbaikan demi memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Hetifah Sjaifudian Wakil Ketua Komisi X kembali ingatkan urgensi pelaksanaan PTM. “Tidak dapat dipungkiri bahwa 1.5 tahun belajar di rumah sangat merugikan anak. Kemampuan literasi anak SD kelas 1 Indonesia tertinggal 6 bulan dan numerasi setara tertinggal 5 bulan belajar. Memang pelaksanaan PTM butuh banyak penyesuaian. Tapi PTM adalah sebuah solusi. Saya berharap semua pihak memahami urgensi dan mendukung kebijakan ini,” paparnya.

Menurut Hetifah, yang perlu diperhatikan dalam PTM bukan hanya vaksinasi GTK dan anak, namun juga penerapan Protokol Kesehatan (Prokes). “Sepengamatan saya, jumlah vaksinasi GTK dan murid sudah sangat memadai untuk dilakukan PTM. Sekarang bagaimana mengimplementasikan beragam daftar periksa dan Prokes di SKB 4 menteri dengan sempurna,” ujarnya.

Hetifah menyayangkan terjadinya kelalaian prokes di beberapa satuan pendidikan. “Sayangnya, saya masih menemukan beberapa sekolah yang tidak menerapkan Prokes secara penuh, baik karena kurangnya sarana prasarana maupun murni kelalaian. Contohnya, masih banyak terjadi kerumunan ketika penjemputan murid oleh orang tua dan murid sering buka masker ketika guru keluar kelas. Selain itu, karena keterbatasan luas ruangan, tidak semua sekolah menerapkan jarak 1 meter antar kursi murid. Juga, tidak semua sekolah mampu menerapkan check in aplikasi PeduliLindungi,” tambah Wakil Ketua Umum DPP Golkar bidang Kesejahteraan Rakyat tersebut.

Hetifah juga menemukan bahwa ada Pemerintah Daerah yang belum melaksanakan SKB 4 Menteri secara penuh dengan berbagai pertimbangan. “Perlu kita sadari bahwa wewenang pengurusan SD-SMP ada di bawah Pemerintah Kabupaten/Kota. Sedangkan SMA,SMK,SLB ada di bawah Pemerintah Provinsi. Walau SKB 4 Menteri sudah mewajibkan sekolah untuk langsung melaksanakan PTM, namun jika SK Provinsi/Bupati/Walikota belum keluar, maka sekolah tersebut tetap tidak bisa laksanakan PTM,”ucapnya.

Terkait laporan kasus Covid-19 di sekolah, Hetifah jadikan sebagai pengingat. “Di Jakarta ada laporan 19 kasus Covid-19 di sekolah, sedangkan di Kaltim belum ada laporan. Walau persentasenya masih sangat kecil, saya berharap agar kasus ini menjadi pengingat bagi sekolah lain agar tidak abai dalam melaksanakan Prokes. Saya juga mendorong agar Satgas Covid setempat lebih aktif menggalakkan tes antigen acak di beberapa sekolah. Jangan menunggu laporan baru berhati-hati,” tegasnya.

Kendati demikian, animo orang tua dan murid untuk ikuti PTM tetap tinggi. “Di Kaltim, seluruh sekolah yang saya datangi sangat bahagia dan bersemangat dengan dimulainya PTM. Baik guru, orang tua, dan murid hampir seluruhnya tidak menghendaki PJJ. Hanya ada 1-2 orang tua yang tidak berkenan anaknya PTM, itupun karena factor ekonomi atau penyakit bawaan. Saya rasa dengan animo tinggi seperti ini, warga sekolah akan lebih mudah untuk dipersuasi jalankan aturan. Tinggal dari pemerintah dan satuan pendidikan yang harus lebih sering mengingatkan prokes,”tandasnya.

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

UU IKN Sebagai Landasan Hukum Ibu Kota Baru

Read Next

Misbakhun Ingatkan Menkeu Tak Koreksi Target Pajak 2022