Azis Syamsuddin Pimpin Delegasi DPR RI ke Pertemuan Inter-Parliamentary Union
Jakarta- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengatakan bahwa pemerintah wajib memperhatikan kesejahteraan guru-guru di pedalaman. Hal tersebut ia kemukakan pada rapat Komisi X DPR RI dengan jajaran pejabat eselon I Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis (5/9) di Gedung DPR.
“Keluhan mereka (guru-guru) yang utama itu biasanya tempat tinggal. Di daerah-daerah pedalaman seperti Mahakam Ulu itu harusnya disediakan seperti mess”, ujar legislator asal Kalimantan Timur itu.
Selain itu, Hetifah juga menyinggung program zonasi guru yang diterapkan pemerintah. Menurutnya, pemerintah perlu melakukan redistribusi untuk pemerataan sebaran guru. Ia menyontohkan distribusi guru yang dilakukan Pemkot Balikpapan.
“Di Kaltim ada satu kota yaitu Balikpapan yang cukup sukses sekali menjalankan program itu (zonasi guru). Tahun ini mereka sudah memindahkan 50 lebih guru. Ini mungkin bisa menjadi trik dan contoh atau semacam best practice bagi yang lain”, lanjut Hetifah.
Untuk diketahui, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) 2020, Pemerintah mengalokasikan dana pendidikan sebesar Rp. 505,75 triliun. Adapun Kemendikbud mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 35,7 triliun.