Breaking News :

Hetifah Minta Pemerintah Cermat dalam Menerapkan Sistem Zonasi

Jakarta  – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta pemerintah lebih cermat dalam menerapkan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 di Jakarta, Senin, Hetifah mengatakan bahwa sistem zonasi PPDB memang ideal, namun sistem itu belum bisa dilaksanakan secara menyeluruh karena sebaran dan kualitas sekolah belum merata di semua daerah.

“Mengingat situasi di beberapa daerah pemerataan kualitas dan ketersediaan guru masih (ada) blank spot (titik kosong),” kata Hetifah.

Dia mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mestinya melihat data dan informasi yang tersedia untuk mengukur kesiapan daerah sebelum menerapkan sistem zonasi.

“Tidak langsung, jadi agak terburu-buru. Padahal berdasarkan data, ada daerah yang belum bisa diterapkan sistem zonasi,” katanya.

Ia juga mengingatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mewaspadai penyimpangan dalam pelaksanaan sistem zonasi PPDB, mengingat ada orangtua yang dengan berbagai cara berusaha memasukkan anak ke sekolah yang dianggap favorit, termasuk dengan membuat kartu keluarga baru agar masuk dalam zonasi sekolah yang dituju.

“Kalau evaluasi lagi, yang dirugikan orangtua yang jujur. Ini bagaimana, apa sanksi diberikan, harus tegas. Termasuk jika ada sekolah, ASN, dinas, terlibat dan bahkan keamanan jual beli KK yang bisa puluhan juta (rupiah) biar bisa sekolah di sekolah favorit,” katanya.

Politisi Golkar itu juga menekankan pentingnya sosialisasi dalam penerapan sistem zonasi pendidikan di daerah.

“Kami datang ke daerah bertanya. Intinya kebijakan memang sosialisasi penting, supaya ada perubahan mindset (pola pikir), khususnya orang tua dan peserta didik,” katanya, menambahkan pelibatan pemerintah daerah dalam penerapan sistem zonasi juga bisa menekan potensi penyimpangan.

Antara

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

Airlangga Hartarto: Jokowi Minta Golkar Solid untuk Kawal Pemerintahan 2019-2024

Read Next

Sertifikat HKI Batik Pekalongan, Difasilitasi Bekraf Sebagai Hak Paten Ciptaan Pembatik