Breaking News :

Hetifah Sjaifudian Minta Pemerintah Bentuk Tim untuk Cek Kekerasan di SMK Semi Militer

Praktik kekerasan di sekolah swasta semi militer di Batam tengah menjadi sorotan. Wakil Ketua Komisi X Hetifah Hetifah Sjaifudian meminta pemerintah membentuk tim khusus untuk mengecek kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut.

“Menurut saya perlu ada pengawasan sampai dibongkar. Harus ada tim (Kemendikbud) yang mengecek,” kata Hetifah saat dihubungi merdeka.com, Kamis (13/9).

Di sekolah tersebut ditemukan sel tahanan untuk menghukum siswa yang membuat pelanggaran. Bahkan hukuman fisik kerap diberlakukan atas nama penertiban siswa.

Hetifah menilai pemerintah harus menjamin anak-anak tidak menjadi korban kekerasan dari oknum pihak sekolah.

“Harusnya sudah ada laporan diawasi lebih ketat apakah ada perubahan atau tidak. Karena anak-anak jadi korban kalau kegiatan belajar mengajar terhenti, jangan anak jadi korban diupayakan ada perubahan anak tertekan,” ujarnya.

Di era milenial seperti sekarang, kata Hetifah, sekolah-sekolah harus menjadi tempat yang menyenangkan bagi anak. Sekolah juga harus bisa memancing anak-anak untuk kritis dan menghargai perbedaan bukan malah membuat takut atau tertekan.

“Sekolah harus dibuat sebagai suatu proses yang menyenangkan bukan yang menakutkan, membuat anak khawatir takut tidak akan menciptakan di era milenial anak-anak harus mampu mengemukakan pendapat. Guru-guru harus menyesuakan bersikap sebagai teman,” tegas Hetifah.

Hukuman secara fisik maupun psikis, lanjut dia, sebenarnya tidak diperbolehkan dalam aturan pendidikan di Indonesia. Untuk itu, Hetifah meminta pemerintah menegur pemilik sekolah agar mengubah pola pendidikan semi militer tersebut.

“Kalau ada kesalahan tidak boleh diberi hukuman bersifat fisik. Ingat loh kekerasan bukan hanya fisik kekerasan bersifat psikis juga loh seperti membentak menjelekkkan. Misal guru melempar spidol ke anak itui membuat maka tertekan,” tandasnya.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan KPPAD Kepulauan Riau (Kepri) mengungkapkan ada siswa dimasukan dalam sel tahanan di SMK swasta di Batam. Hukuman itu diberikan dengan alasan mendisiplinkan siswa.

Menurut informasi Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti lama penahanan tergantung tingkat kesalahan, bahkan ada siswa yang mengalami penahanan lebih dari satu hari. Bahkan ada juga hukuman fisik mengatasnamakan menertibkan siswa.

“Siswa berinisial RS (17 tahun) yang diduga melakukan pelanggaran berat mengalami kekerasan,” katanya dalam rilis diterima merdeka.com, Rabu (12/9).

Sekolah tersebut sudah beroperasi selama lima tahun. Sekolah ini banyak dikendalikan oleh ED yang kebetulan seorang anggota kepolisian dan sekaligus pemilik moda.

“Ada satu orang lagi pemilik modal yang kebetulan menjabat sebagai kepala sekolah di sekolah ini. ED inilah yang diduga menjadi pelaku yang memborgol dan menampar ananda RS,” ungkapnya.

ED sehari-hari membina latihan fisik, baris berbaris hingga sering menginap di sekolah. ED juga menjadi pembina upacara. Sekolah ini mempunyai asrama untuk beberapa siswa, tidak semua orangtua siswa setuju dengan sistem asrama karena memberatkan biaya.

Menurutnya, proses belajar mengajar tidak berjalan sebagaimana mestinya karena kurang porsi jam belajar dengan guru lainnya. Siswa tidak fokus belajar, tapi fokus latihan semi meliter.

Merdeka

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

Ketua DPR Apresiasi Polri Jaga Acara Internasional: Sukses dan Aman

Read Next

DPR dan Sri Mulyani Putuskan Asumsi Makro RAPBN 2019