Breaking News :

Ichsan Firdaus Dorong Penguatan Karantina untuk Produk Ekspor

Anggota Komisi IV DPR RI Ichsan Firdaus mendorong penguatan karantina tidak hanya untuk produk impor, namun juga produk-produk holtikultura yang akan diekspor ke mancanegara. Hal ini ditegaskan Ichsan usai mengikuti kunjungan spesifik Komisi IV DPR RI meninjau langsung perkebunan salak pondoh di Sleman, Yogyakarta, Jumat (27/11/2020)

“Kedatangan kami, komisi IV DPR ke argo wisata salak pondoh di Sleman, Yogjakarta ini untuk menyerap aspirasi, sekaligus mengetahui permasalahan yang dialami para petani salah pondoh. Karena tidak dipungkiri, produk holtikultura salak pondoh ini sudah terkenal hingga mancanegara. Namun kami dapatkan informasi jumlah yang diekspor masih sangat sedikit,”ujar Ichsan

Selama ini, ekspor salak pondoh ke mancanegara hanya sekitar 300 kg per minggu, padahal kemampuan ekspornya mencapai 50 ton per minggu. Ichsan mengungkapkan, salah satu penyebab utama salak pondoh Sleman di-banned di Australia adalah karena permasalahan lalat buah. Permasalahan ini harus diselesaikan dengan meningkatkan pemanfaatan teknologi baik itu pupuk atau pestisida yang bisa melindungi buah salak dari berbagai penyakit.

“Kita harus melihat permasalahan ini dari hulu ke hilir. Benar, kita harus meningkatkan teknologi baik berupa pupuk atau pestisida yang bisa melindungi salak dari penyakit termasuk lalat buah. Serta bagaimana membuat salak pondoh tetap baik sampai ke negara asal,” tutur Ichsan.

Namun yang tidak kalah pentingnya, lanjut Ichsan, peran karantina untuk memastikan buah yang akan diekspor itu benar-benar produk terbaik, bebas hama dan penyakit. Sehingga bisa diterima di negara tujuan. Sekaligus bisa meningkatkan jumlah ekspo.

Oleh karena itu, ia berharap penguatan peran karantina yang tidak hanya untuk produk-produk yang masuk ke Indonesia, namun juga untuk produk-produk dalam negeri yang akan diekspor ke luar negeri. Hal ini semata untuk memastikan bahwa produk-produk yang diekspor merupakan produk terbaik yang bisa diterima oleh negara lain, sekaligus tetap bisa mengharumkan nama dan produk dalam negeri di mancanegara.

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

Komisi I DPR Dorong Peningkatan Teknologi Informasi Lulusan Akademi Militer

Read Next

Kekuasaan Menentukan Keberlanjutan Wilayah Pesisir