Breaking News :

Ichsan Firdaus

ICHSAN FIRDAUS

Informasi pribadi
Tempat Lahir Bekasi
Tanggal Lahir 21/04/1976
Informasi Jabatan
Partai Golkar
Dapil Jawa Barat V
Komisi IV – Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Kelautan, Perikanan, Pangan

Latar Belakang

Moh. Ichsan Firdaus berhasil menjadi Anggota DPR-RI untuk periode 2014-2019 dari Partai Golkar dari Dapil Jawa Barat V (Kabupaten Bogor) setelah memperoleh 27.986 suara. Ichsan sangat aktif di Partai Golkar dan mengenal baik dinamika di parlemen. Sebelum mencalonkan sebagai caleg, Ichsan adalah Staf Ahli di DPR-RI.

Pendidikan

S1, Institut Pertanian Bogor, Bogor (2002)
Mahasiswa Pascasarjana, Strategi Ketahanan Nasional, Universitas Indonesia, Jakarta

Perjalanan Politik

Ichsan Firdaus mengawali karier politiknya sejak di bangku kuliah dan aktif berorganisasi. Ichsan adalah mantan Ketua PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta periode 2002-2004. Ichsan kemudian bergabung di organisasi sayap Partai Golkar yaitu Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) dan menjabat menjadi Wakil Sekretaris Jendral Bidang Kaderisasi.  

Ichsan dikenal sebagai seorang tokoh muda di Partai Golkar dan bertugas di beberapa posisi strategis yaitu Ketua Departemen Organisasi & Daerah DPP Golkar dan Koordinator Jawa Barat DPP Golkar.

Sikap Politik

RUU Karantina

24 Juni 2015 – Ichsan dorong dibentuknya Badan Karantina Nasional yang integratif dan terpadu termasuk antara lain ikan, hewan dan tumbuhan. Namun Ichsan meragukan ‘kerelaan’ dan ego-sektoral kementerian-kementerian terkait dengan dibentuknya Badan Karantina Nasional ini.

Ichsan khawatir dengan proses pemeriksaan masuknya produk-produk pertanian ke Indonesia dan menilai Badan Karantina kurang dalam aspek verifikasi. Menurut Ichsan saat ini kita hanya melihat sertifikatnya dari barang-barang saja. Ichsan menilai semestinya regulator tidak hanya lihat sertifikatnya melainkan verifikasi ulang. Ichsan saran untuk diterapkannya sanksi apabila terjadi pembiaran pemeriksaan atau verifikasi ulang. Ichsan ingin menghindari terjadinya Perang Dagang Non-Tarif dimana sertifikasi dilakukan oleh negara asal barang, lalu ada kick-back dari negara asal tersebut.

UU Perlindungan Nelayan dan Pembudi Daya Ikan

4 Juni 2015 – Ichsan menekankan aspek keberlangsungan. Ichsan menilai kita perlu lindungi alam dari kerusakan lingkungan dan pencemaran. Ichsan tidak ingin keberlangsungan usaha nelayan ini berhenti karena kerusakan lingkungan. Ichsan minta klarifikasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) apakah dalam RUU Perlindungan Nelayan ini ada pasal tentang pengaturan peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ichsan juga menyoroti masalah awak nelayan kapal. Ichsan minta klarifikasi ke KKP apakah sudah ada pembahasan mengenai perlindungan untuk mereka.

15 Juni 2015 – Ichsan menilai nelayan harus dilindungi dari kebijakan yang tidak berpihak ke mereka. Ichsan meragukan peran dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam melindungi rumah tangga nelayan melawan industri-industri. Ichsan tidak mau kasus ini berulang lalu tidak ada jaminan perlindungan dari Pemerintah. Ichsan dukung diadakannya jaring pengaman sosial untuk lindungi nelayan.

17 Juni 2015 – Ichsan tanya ke Direktur Utama Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (DirutPerum Perindo) kalau di sektor pertanian ada Public Service Obligation (PSO), mengapa kita tidak ada PSO untuk pembudi daya ikan. Ichsan tanya ke Dirut Perindo apakah kiranya Perindo mampu untuk menjalankan usulan PSO tersebut.

Tanggapan

Anggaran Badan Urusan Logistik (Bulog) 2016

10 Juni 2015 – Menurut Ichsan roadmap yang dipaparkan Direktur Utomo Bulog (Dirut Bulog), Djarot Kusumayakti tidak berbeda strateginya dengan direksi Bulog yang lalu. Ichsan percaya bila sistem Bulog tidak diganti, berapa sering diganti jajaran direksi Bulog hasilnya tidak akan membaik. Ichsan desak Dirut Bulog untuk optimalisasi aset-aset Bulog di tengah kota dan juga bangun sarana Bulog di dekat kawasan produksinya.

Perburuan dan Perdagangan Ilegal Satwa Langka yang Dilindungi

25 Mei 2015 – Ichsan menyatakan perlu berperan aktif dalam mendukung proses pengembangan badan karantina satwa. Ichsan menanyakan tentang posisi badan karantina terhadap kewenangan menteri.

Evaluasi Stabilisasi Harga Pangan

6 April 2015 – sehubungan dengan rencana Bulog menciptakan cadangan jagung, Ichsan harap Bulog tidak menjadi ‘mainan’ pelaku industri pakan ternak.

Anggaran Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan

Pada 10 Juni 2015 –  Ichsan desak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK) untuk membuat terobosan baru yang besar menimbang anggaran untuk KemenLHK sudah ada.

Pada 11 Februari 2015 – Ichsan Firdaus menilai KemenLHK memiliki tanggung jawab dalam bencana alam karena mereka harus terlibat dalam pembangunan early warning system untuk bencana.

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

Airlangga Hartarto

Read Next

Wenny Haryanto