Breaking News :

Kebijakan TKDD Diupayakan Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional

Kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) diupayakan dengan meningkatkan quality control dan mendorong pemerintah daerah (pemda) dalam pemulihan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Muhidin Mohamad Said dalam laporannya mengatakan, ini semua dilakukan untuk mendukung pemulihan sekaligus penguatan ekonomi nasional.

Dalam pokok-pokok kebijakan TKDD 2022 yang dihasilkan Banggar pada Rapat Paripurna DPR RI yang digelar dengan protokol kesehatan secara ketat di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (6/7/2020), antara lain, melanjutkan perbaikan kualitas belanja daerah untuk pemerataan dan kesejahteraan antardaerah. Harmonisasi juga jadi keniscayaan antara belanja kementerian/lembaga dan TKDD terutama Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.

Kebijakan Dana Transfer Umum (DTU), kata Muhidin, juga digunakan untuk peningkatan kualitas infrastruktur publik daerah, pemulihan ekonomi daerah, pembangunan SDM pendidikan, dan penambahan belanja kesehatan prioritas. Sementara untuk dana desa, dipriritaskan untuk pemulihan ekonomi desa melalui program perlindungan sosial dan kegiatan penanganan Covid-19.

Dijelaskan pula oleh politisi Partai Golkar itu, kebijakan Dana Alokasi Umum (DAU) 2022, tetap menggunakan kebijakan pagu DAU nasional dalam APBN yang dinamis mengikuti perkembangan pendapatan dalam negeri (PDN) Neto. Selain itu, arah kebijakan DAU juga melanjutkan perhitungan komponen berdasarkan kebutuhan belanja pegawai ASN daerah, termasuk gaji ke-13, tunjangan hari raya (THR), dan formasi calon ASN daerah.

“Penerapan Penyaluran DAU berdasarkan kinerja laporan Pemda serta mempertimbangkan kinerja Pemda dalam pengelolaan APBD. Mendorong penggunaan DAU untuk peningkatan kualitas infrastruktur publik daerah, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi, daerah, pembangunan SDM pendidikan, dan belanja kesehatan prioritas,” ungkap Muhidin saat merinci kebijakan DAU.

Sementara untuk kebijakan DAK tahun 2022, masih kata legislator dapil Sulawesi Tengah itu, di antaranya adalah mempertajam fokus kegiatan DAK fisik, sehingga berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi sebagai respon dampak pandemi Covid-19. Selain itu ada peningkatan akuntabilitas pengelolaan DAK fisik melalui penguatan alokasi berbasis kinerja dan penguatan kualitas pengawasan.

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

RKP 2022 Diarahkan Untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Peningkatan SDM

Read Next

Tak Ada Kemajuan dalam RUU HKPD, Jika Anggaran Masih Tersentralisasi