Azis Syamsuddin Pimpin Delegasi DPR RI ke Pertemuan Inter-Parliamentary Union
LEBAk – Anggota DPR No A-324 Fraksi Partai Golkar Hj Adde Rosi Khoerunnisa S Sos M Si di dampingi Wakil Gubernur Banten H Andika Hazrumy melaksanakan reses di Dapil Banten I (Kabupaten Lebak-Kabupaten Pandeglang ) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022, di Aula Ponpes Modern Darrul Qoriin, Desa Aweh Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak, Rabu (5/1/2022).
Dalam resesnya, Hj Adde Rosi Khoerunnisa menyoroti terkait kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang makin kesini makin tinggi.
“Bahkan di Lebak dan Pandeglang juga makin tinggi setiap tahun meningkat,” terang Adde Rosi.
Oleh karena itu,saya sebagai anggota Fraksi Partai Golkar sudah wajib hukumnya agar RUU kekerasan perempuan dan anak segera disahkan.
“Bahkan arahan dari bapak Presiden pada kami anggota DPR RI untuk segera mensyahkan RUU ini,” kata Adde Rosi.
Insha Allah setelah RUU ini disahkan ada penambahan hukuman bagi pelaku kekerasan maksimal 20 tahun dengan denda sampai 15 milyar.
“Sementara untuk realisasinya atau disahkannya RUU ini, sekarang kita masih dalam masa reses dan tanggal 10 masuk lagi ke masa sidang, di dalam masa sidang itu biasanya ada pembahasan-pembahasan karena kami ingin adanya RUU yang melekat agar tidak mudah di revisi setelah RUU itu ditetapkan,” tandasnya.
Terkait kasus kekerasan pada perempuan dan anak menurut Adde Rosi, dengan kondisi saat ini dimana perekonomian sedang turun.
Kemudian banyaknya PHK dan tingginya angka kriminalitas sehingga banyak menimbulkan kekerasan pada anak dan perempuan, relasi umum melihat pelakunya itu orang terdekat,bisa gurunya, saudaranya, pakdenya, bapaknya.
“Oleh karena itu kami menghimbau kepada seluruh orangtua agar bisa memantau anak-anaknya baik di ponpes, disekolah dan dilingkungan permainannya,” pungkas Adde Rosi.