Azis Syamsuddin Pimpin Delegasi DPR RI ke Pertemuan Inter-Parliamentary Union
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumhan) mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp2,5 triliun untuk Tahun Anggaran (TA) 2025. Anggaran itu akan digunakan untuk penegakan hukum, pelayanan hukum, hingga pembentukan regulasi.
Ini disampaikan Menkumham Yasonna Laoly dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI. Adapun untuk pagu indikatif TA 2025 sebesar Rp 21,20 triliun.
“Kita usulkan pagu sebelumnya dalam surat kita 26,9 triliun. Tapi pagu indikatif tahun 2025 kita memperoleh Rl21,2 triliun. Jadi ada peningkatan sekitar Rp 2,5 triliun. Jadi dari selisih itu, jika kita bandingkan dengan anggaran 2024 ke 2025, ada penambahan sekitar Rp2,5 triliun,” kata Yasonna dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 12 Juni 2024.
Yasonna membeberkan kenaikan itu juga dialokasikan dalam berbagai program yang akan dijalankan Kemenkumham. Berdasarkan jenis belanja, semua alokasi anggaran juga mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, kecuali belanja dukungan tugas pokok dan fungsi (tusi).
Dia mengatakan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2024 sebesar Rp8 triliun. Sedangkan di pagu indikatif diminta Rp8,3 triliun atau ada penambahan Rp341 miliar.
“Kalau target PNBP kita, kalau tahun 2024 ada Rp8 triliun. Nah kita di pagu indikatif diminta Rp8,3 triliun. Jadi kita penambahan Rp341 miliar,” ucap dia.