Breaking News :

Ketua DPR Ingatkan Anggota Dewan Jangan Terima Parsel Berbau Suap

8813d1b4-51c0-4cc7-b899-9243038e5d18

Jakarta – Anggota DPR atau penyelenggara lainnya tidak diperkenankan untuk menerima parsel jelang hari raya karena hal tersebut dekat dengan praktik gratifikasi yang dilarang oleh Undang-undang No. 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Ketua DPR Ade Komarudin mengakui praktik menerima parsel ini sempat menjadi budaya di kalangan anggota dewan. Namun budaya tersebut, kata Akom, perlahan mulai bisa diminimalisasi.

“Kalau saya terus terang saja, kita dewan selama ini mungkin mulai tahun yang lalu sudah hampir seluruhnya anggota dewan jarang yang terima parsel. Budaya itu sekarang perlahan sudah tidak ada,” tutur Akom di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (1/7/2016).

Meski tak diatur dalam tata tertib DPR, dalam hal ini UU MD3, Akom mengingatkan para wakil rakyat untuk menghindari hal-hal seperti parsel.

“Tidak diatur di dewan itu, di tata tertib enggak ada. Tapi segala sesuatu yang diduga akan berkaitan dengan suap sebaiknya dihindari, termasuk soal parsel dan lain sebagainya,” papar Akom

“Parsel dan lain sebagainya yang berbau suap,” imbuhnya.

Terkait dengan persoalan yang sempat heboh kemarin di media sosial, saat Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PKB Abdul Kadir Karding dikabarkan menerima parsel lebaran dari seseorang yang mengatasnamakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karding sendiri sudah berencana untuk mengembalikan parsel tersebut. Sementara itu, pihak BPK secara institusi membantah telah mengirim parsel itu.

Komisi Pemberantasan Korupsi menyarankan agar Karding melaporkan ke pihaknya sesegera mungkin. Hal tersebut untuk mengklarifikasi karena nilai parsel yang diterimanya terbilang cukup tinggi. Maklum saja, dari gambar yang tersebar, isi dari parsel tersebut antara lain Samsung galaxy note 5, barang pecah belah yang terkesan mewah dan ada juga kabel wireless charger merk Samsung. Menempel di parsel itu, terdapat kartu yang menerangkan pengirimnya adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ada lambang BPK di kartu itu.

Detik

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

Cuti Lebaran, Ketua DPR dan MPR Jualan Daging Murah Rp 75 Ribu/Kg

Read Next

Satya W Yudha: Penggabungan BUMN Perbesar Pangsa Pasar Pertamina-PGN