Breaking News :

Ketua DPR: OTT Santoso Jangan Dikaitkan dengan Reformasi Peradilan

161628320160628-113336780x390

JAKARTA – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Santoso dan dua orang lainnya. Santoso kini resmi ditetapkan sebagai tersangka suap.

Ketua DPR RI, Ade Komarudin meminta agar penangkapan itu jangan langsung dikaitkan dengan reformasi peradilan, meskipun sistem peradilan Indonesia tengah disusun dalam revisi Undang-Undang KUHP.

“Jadi reformasi peraturan perundangan tidak menggambarkan kita sedang melakukan reformasi hukum dalam pengertian sebenarnya. Jadi kita juga enggak mau, negara ini bukan negara perundangan tapi negara hukum,” kata Akom di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (1/7/2016).

Politikus Partai Golkar itu mengingatkan agar penegak hukum untuk melakukan perbaikan sikap, dalam artian harus dilakukan reformasi kelembagaan.

“Tentu beberapa lembaga dengan kritik dari masyarakat, media sudah banyak melakukan perubahan. Hukum sistem pengadilan harus direformasi, tidak ada perubahan sikap dari penegak hukum tentang penegakan hukum,” tegasnya.

“Masyarakat memerlukan kepastian dalam penegakan hukum karena itu ada gagasan reformasi kelembagaan dari sistem hukum itu sangat setuju saya,” pungkasnya.

 

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

Meutya Hafid: Pemerintah Minim Koordinasi Soal Pembebasan Sandera Abu Sayyaf

Read Next

Hetifah Sjaifudian: Komisi II DPR Pastikan Penyelenggaraan Pilkada Tidak Telat