Breaking News :

Ketua DPR Sebut Pasal yang Kurang Pas di RUU Permusikan Bisa Dihapus

JAKARTA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta masyarakat tidak khawatir dengan Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan.

Sebab, RUU itu masih dalam proses pembahasan dan masih mungkin berubah.

“Tentang RUU Permusikan sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan dan di-kepo-kan karena perjalanannya masih jauh. Prosesnya masih panjang. Walaupun sudah masuk prolegnas, namun pembahasannya dan sekarang masih dalam pembahasan di baleg,” tutur Bamsoet, sapaan akrabnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Bamsoet menegaskan dalam pembahasan RUU ini akan mengundang seluruh pihak yang yang terlibat dalam RUU Permusikan. Termasuk para musisi hingga para pencipta lagu.

Bamsoet menambahkan jika nanti ada pasal yang dianggap kurang pas, pasal itu bisa batalkan untuk masuk ke RUU Permusikan.

“Ini yang nanti justru, kalau nanti tidak tepat, apa usulannya? Apakah didrop, kan nanti bisa dibahas,” ujarnya.

Legislator Partai Golkar itu mengimbau para musisi untuk tidak tergesa-gesa dalam membaca RUU tersebut.

Dia mengatakan perlu ditelaah dan dipelajari lebih dalam terkait RUU Permusikan itu.

“Saya juga imbau kepada para musisi untuk memahami lagi, pelajari lagi lebih dalam, baca lagi ayat per ayatnya. Lalu sampaikan apa yang menurut mereka baik. Ini kita bikin kan untuk mereka,” pungkas Mantan Ketua Komisi III DPR RI itu.

Untuk diketahui, RUU Permusikan tengah menjadi sorotan para seniman musik di Tanah Air. Sebab, RUU itu dianggap membatasi kebebasan berekspresi para musisi.

 

Tribun

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

Ridwan Hisjam Dorong PLTN Segera Direalisasikan

Read Next

Ketua DPR Minta Komisi III Pastikan Calon Hakim MK Serahkan LHKPN