Breaking News :

Ketua Komisi I DPR Minta Konferensi Pers Sesuai Protokol Pencegahan Covid-19

Ketua Komisi I Meutya Hafid menyesalkan masih adanya konferensi pers yang tidak menerapkan protokol pencegahan Covid-19 sehingga menyebabkan jurnalis berkerumun tanpa ada batasan jarak.

Oleh karenanya, ia meminta agar penyelenggara konferensi pers berpegangan pada protokol keselamatan Covid-19, baik itu pembatasan jumlah dan jarak antar-jurnalis.

“Meminta semua pihak yang akan melaksanakan konferensi pers agar dapat melakukan pembatasan secara mandiri dari sisi jumlah maupun jarak antar Jurnalis yang hadir di Konferensi Pers,” kata Meutya dalam keterangan tertulis.

Meutya meminta setiap konferensi pers mengedepankan penggunaan teknologi informasi untuk pemberitaan seperti TV pooling dan pernyataan tertulis untuk menghindari penumpukan jurnalis di satu tempat. 

Lebih lanjut, Meutya meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Dewan Pers untuk membuat aturan bersama mengenai peliputan selama masa darurat bencana Covid-19 dengan mengedepankan keselamatan dan kesehatan jurnalis.

Selain itu, ia mengimbau kepada para jurnalis untuk tetap menerapkan anjuran jaga jarak.

“Dan aturan itu wajib untuk dipatuhi oleh penyelenggara konferensi pers maupun perusahaan media beserta jurnalis”, kata dia.

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

Partai Golkar Luncurkan Gerakan Lawan Corona Covid-19

Read Next

Nurul Arifin Usul Anggota DPR Potong Gaji untuk Penanganan Covid-19