Azis Syamsuddin Pimpin Delegasi DPR RI ke Pertemuan Inter-Parliamentary Union
JAKARTA-Komisi XI DPR meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menerapkan prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabilitas dalam mengambil kebijakan keuangan negara dalam penanganan pandemi virus corona atau covid-19.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto saat rapat virtual dengan Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua OJK, Kepala LPS, bersama Komisi XI DPR.
“Komisi XI akan membahas secara reguler dengan mereka untuk menyusun pelaksaan dan pesyaratan ketentuan dalam melaksanakan kewenangannya untuk mencegah dan menangani krisis sistem keuangan,” kata Dito dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (7/4/2020).
Menurut Dito, pandemi covid-19 telah memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang mengalami perlambatan dan penurunan penerimaan negara.”Kemudian, peningkatan belanja, nilai tukar rupiah, dan industri jasa keuangan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, pemerintah telah mengambil langkah untuk memfokuskan anggaran untuk sektor kesehatan dan bantuan sosial.
Dimana, Kementerian Keuangan telah memberikam stimulus fiskal untuk memperkuat perekonomian domestik, yaitu percepatan belanja dan kebijakan mendorong padat karya serta stimulus belanja.
“Perkembangan nilai tukar rupiah, Komisi XI meminta Bank Indonesia untuk berupaya melakukan stabilitas nilai tukar sesuai dengan fundamental dan mekanisme pasar,” ujarnya.
“Untuk OJK, Komisi IX mendukung upaya OJK memberikan ruang pelonggaran sektor usaha, termasuk UMKM pada sisi keringanan pembayaran kredit atau kemudahan mendapatkan kredit,” sambung Dito.
Tribunnews