Azis Syamsuddin Pimpin Delegasi DPR RI ke Pertemuan Inter-Parliamentary Union
JAKARTA – Anggota Komisi I DPR Zainudin Amali mendukung langkah TNI Angkatan Udara (AU) melaporkan aktivitas lima WNA Cina kepada kepolisian.
Ia menegaskan pihak yang ingin melakukan aktivitas di wilayah militer harus memiliki izin.
“Menteri Perhubungan bilang tempat yang akan dilalui (kereta cepat) rakyat atau milter harus ada persetujuan pemilik. Masuk tanpa izin di daerah bukan militer melanggar apalagi ini daerah militer. Jadi saya mendukung langkah TNI AU agar tidak terjadi lagi aktivitas diluar izin,” kata Amali di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/4/2016).
Menurut Amali, pekerja lokal yang mendampingi WNA Cinaberaktivitas di kawasan militer Halim Perdanakusuma harus bertanggungjawab.
Sebab, tidak mungkin WNA tersebut memasuki area tersebut tanpa didampingi pemandu.
“Ini yang salah orang yang menyertai dari lokal. Mereka (WNACina) pekerja teknis diperintahkan bekerja. Mereka (WNA Cina) pasti tak tahu itu milik TNI AU, yang tahu pasti orang Indonesia,” katanya.
“Sudah tahu pangkalan udara, masih melakukan aktivitas, dibawa ke polisi tepat,” ujar Politikis Golkar itu.
Mengenai pekerja asal Cina, Amali mengaku belum mengetahui apakah kemampuan teknis tersebut hanya dimiliki WNA Tiongkok.
“Apa tidak ada orang kita yang mampu di pekerjaan itu,” katanya.
Sumber: TRIBUNNEWS