Breaking News :

Komisi I DPR Dukung TNI AU Laporkan Pekerja Tiongkok ke Polisi

lima-warga-negara-china-y_20160427_170518

JAKARTA – Anggota Komisi I DPR Zainudin Amali mendukung langkah TNI Angkatan Udara (AU) melaporkan aktivitas lima WNA Cina kepada kepolisian.

Ia menegaskan pihak yang ingin melakukan aktivitas di wilayah militer harus memiliki izin.

“Menteri Perhubungan bilang tempat yang akan dilalui (kereta cepat) rakyat atau milter harus ada persetujuan pemilik. Masuk tanpa izin di daerah bukan militer melanggar apalagi ini daerah militer. Jadi saya mendukung langkah TNI AU agar tidak terjadi lagi aktivitas diluar izin,” kata Amali di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/4/2016).

Menurut Amali, pekerja lokal yang mendampingi WNA Cinaberaktivitas di kawasan militer Halim Perdanakusuma harus bertanggungjawab.

Sebab, tidak mungkin WNA tersebut memasuki area tersebut tanpa didampingi pemandu.

“Ini yang salah orang yang menyertai dari lokal. Mereka (WNACina) pekerja teknis diperintahkan bekerja. Mereka (WNA Cina) pasti tak tahu itu milik TNI AU, yang tahu pasti orang Indonesia,” katanya.

“Sudah tahu pangkalan udara, masih melakukan aktivitas, dibawa ke polisi tepat,” ujar Politikis Golkar itu.

Mengenai pekerja asal Cina, Amali mengaku belum mengetahui apakah kemampuan teknis tersebut hanya dimiliki WNA Tiongkok.

“Apa tidak ada orang kita yang mampu di pekerjaan itu,” katanya.

Sumber: TRIBUNNEWS

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

Tantowi Yahya Prihatin WNA Bisa Masuk Indonesia Tanpa Paspor

Read Next

Pembahasan RUU Pengampunan Pajak di Masa Sidang Berikutnya