Azis Syamsuddin Pimpin Delegasi DPR RI ke Pertemuan Inter-Parliamentary Union
Jakarta – Komisi I DPR RI mengesahkan dan membentuk Panitia Kerja (Panja) 5 RUU Ratifikasi Bidang Pertahanan Indonesia. Komisi I DPR RI meminta persetujuan kepada Anggota Komisi I DPR RI yang hadir maupun pemerintah yang terdiri dari Menlu Retno Marsudi, dan Wamenhan Muhammad Herindra.
Kelima RUU ratifikasi bidang pertahanan yang disahkan dan akan dibentuk Panja tersebut terdiri dari RUU Ratifikasi RI dengan India, RUU Ratifikasi RI dengan Prancis, RUU Ratifikasi RI dengan Kamboja, RUU Ratifikasi RI dengan Brasil, dan RUU Ratifikasi RI dengan UEA.
Dalam rapat itu, disampaikan pula pandangan mini fraksi. Sembilan fraksi di Komisi I DPR RI menyatakan setuju untuk dibentuknya panitia kerja terhadap pembahasan RUU tersebut. Wakil Ketua Komisi I yang memimpin jalannya rapat menanyakan kembali terkait kesepakatan pembahasan DIM RUU dan DIM penjelasan terkait 5 RUU Kerja sama bidang pertahanan tersebut dan meminta masing-masing fraksi dan pemerintah untuk menugaskan perwakilannya dalam Panja RUU itu.
Menanggapi keputusan tersebut, Menlu Retno mewakili pemerintah menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih dan persetujuannya atas inisiatif pembentukan panja. Dirinya pun memohon dukungan agar pembahasan ini dapat berjalan lancar hingga tahapan pengambilan keputusan dalam pembahasan tingkat 2 dan rapat paripurna DPR.
“Atas nama pemerintah kami menyampaikan persetujuan pembentukan panjang untuk menyelesaikan pembahasan 5 Dim RUU dan penjelasan RUU pengesahan perjanjian internasional di bidang pertahanan dengan India Prancis persatuan Emirat Arab kamboja dan Brazil. Kami juga sampaikan apresiasi atas persetujuan fraksi untuk melanjutkan pembahasan naskah RUU ini,” ungkap Retno.
Sebelumnya, Menlu Retno mengungkapkan bahwa kelima RUU ini penting bagi penguatan kerja sama Indonesia dengan negara-negara tersebut dalam bidang pertahanan. Di antaranya untuk meningkatkan kapasitas pertahanan dan transfer teknologi pertahanan