Breaking News :

Komisi I DPR RI Tanya Kesiapan Mahfud MD soal Program Kominfo

Jakarta – Plt Menkominfo Mahfud Md menghadiri rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR RI. Dalam rapat tersebut, anggota bertanya kepada Mahfud apakah program Kominfo akan tuntas sampai 2024 mengingat dinamika yang terjadi di Kominfo setelah Menkominfo sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.

Komisi I DPR RI meminta kesanggupan Mahfud apakah bisa menuntaskan program yang direncanakan oleh Kominfo sampai 2024. Komisi I juga meminta Irjen Kominfo mengevaluasi anggaran yang telah digunakan oleh lembaganya.

Dalam rapat itu, Mahfud MD menyampaikan amanah besar dari Presiden Joko Widodo. Amanah tersebut disampaikan Jokowi saat melantik Mahfud MD menjadi Plt Menkominfo.

Mahfud MD mengatakan bahwa Jokowi ingin melanjutkan proyek BTS seiring dengan berjalannya proses hukum.

“Jadi perintah presiden itu waktu ngangkat saya untuk sementara tentu saja. Satu, lanjutkan proses hukum secara fair dan itu betul-betul kasus hukum,” kata Mahfud.

Kemudian arahan kedua yang disampaikan Jokowi, Mahfud MD diminta untuk mengawal kinerja pejabat Kominfo.

Ia diminta mengawal pejabat Kominfo sampai ada Menteri definitif yang dilantik.

“Kemudian manajerial di kantor, hari-hari saya mengawal para pejabat utama ini sampai nanti ditunjuknya menteri yang definitif,” ujar Mahfud MD.

Adapun sebelum menghadiri rapat di DPR, Mahfud MD juga sempat memanggil Irjen Kementerian Kominfo, Arief Tri Hardiyanto.

Ia memanggil Arief untuk meminta penjelasan terkait kasus proyek BTS.

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

Tiga Poin Hasil Rakernas Partai Golkar

Read Next

Bahas Anggaran Bersama Kemhan/TNI, Komisi I DPR Gelar Rapat Tertutup