Breaking News :

Komisi I DPR Setujui Penjualan Eks KRI Teluk Penyu dan KRI Teluk Mandar

Jakarta – Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui rencana penjualan dua bekas kapal perang TNI AL, yakni KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja komisi I DPR bersama Menhan Prabowo Subianto, Menkeu Sri Mulyani, dan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (27/1/2022).

“Setelah mendengarkan penjelasan Menhan, Menkeu, KSAL, Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Bandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan sesuai dengan Surpres nomor R sekian sekian, perihal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI 513 pada Kementerian Pertahanan dan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid membacakan persetujuan rapat.

Prabowo pun menyatakan, keputusan Komisi I DPR dan Kemenkeu adalah dukungan yang luar biasa bagi Kementerian Pertahanan (Kemhan).

“Kami merasa benar-benar dukungan politik yang sangat luar biasa. Kemudian kami juga harus melaporkan bahwa Menkeu dan Kemenkeu juga telah membantu dan telah mendukung rencana ini,” kata dia.

Prabowo juga menyinggung soal perencanaan keuangan Menkeu Sri Mulyani yang hati-hati, tapi sangat baik.

“Jadi memang kita harus akui bahwa Menkeu kita sangat prudent, sangat hati-hati. Memang kadang-kadang perjuangan sama keuangan cukup alot. Tapi saya kira itu tugas mereka. Kalau mereka tidak alot ya mungkin manajemen keuangan kita tidak seperti sekarang,” pungkas Prabowo.

Sudah Tak Bisa Dipakai

Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada hari ini, Kamis (27/1/2022). Menurut agenda rapat akan membahas persetujuan penjualan dua eks kapal perang, yakni KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513.

Rapat diselenggarakan di ruang rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan. Turut hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani dan KSAL Yudo Margono.

Prabowo pun mengungkap alasan penjualan kapal tersebut, yaitu dua bekas KRI tersebut sudah tidak bisa dipakai. Penjualan juga sudah sesuai prosedur.

“Karena memang sudah enggak dipakai lagi. Ada prosesnya sudah prosedurnya semua, kok,” kata Prabowo.

Dia menambahkan, kapal yang dijual ada yang sudah tenggelam. “(kalau) enggak salah sudah ada yang tenggelam. Nanti kita bicarakan lagi,” kata dia.

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

Dyah Roro Esti Komisi VII Apresiasi Kinerja Pertamina Hulu Rokan

Read Next

Kunjungi Vihara Jelang Imlek, Legislator Christina Bawa Pesan Persaudaraan