Azis Syamsuddin Pimpin Delegasi DPR RI ke Pertemuan Inter-Parliamentary Union

Kalangan dewan meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) segera menyelesaikan polemik terkait tenaga honorer.
Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta persoalan ini diselesaikan sebelum tenggat kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023.
“Tidak ada pemberlakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kepada seluruh tenaga honorer,” kata dia dalam rapat kerja bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/4).
Doli juga mendorong Kemenpan RB untuk membuat skema agar honor tenaga honorer tidak dipangkas. Prinsip keadilan harus dikedepankan.
“Ini menerapkan prinsip keadilan, kompetitif, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk menjadi ASN,” kata dia.
Sementara itu, Azwar mengatakan pihaknya masih menyusun skema untuk menyelamatkan kurang lebih 2,3 juta tenaga honorer yang terancam PHK pada November 2023.
Selain itu, pihaknya juga akan mencari jalan tengah agar 2,3 juta honorer tak terkena PHK massal.
“Tidak ada PHK massal, tidak ada penurunan pendapatan dari mereka yang sedang bekerja menjadi honorer, lalu tidak ada pembengkakan anggaran,” kata dia.
Azwar menjamin skema penyelesaian masalah tenaga honorer yang tengah digodok rampung sebelum 28 November 2023.