Breaking News :

Komisi II DPR RI Setujui Pagu Anggaran Kemensesneg dan Kemensekab Tahun 2023

Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) dan Kementerian Sekretariat Kabinet (Kemensekab) pada Tahun 2023. Untuk Kemensesneg disetujui pagu anggaran sebesar Rp2,6 triliun, termasuk di dalamnya pagu anggaran Kantor Staf Presiden (KSP) sebesar Rp121,7 miliar untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu defenitif) Kemensesneg Tahun 2023.

“Dengan pengalokasian anggaran per program yakni Program Dukungan Manajemen Rp1,32 triliun dan Program Penyelenggaraan Layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden Rp1,28 triliun, bisa kita setujui?” tanya Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang kemudian dijawab ‘setuju’ oleh seluruh peserta Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Mensesneg Pratikno, Menseskab Pramono Anung, dan Kepala KSP Moeldoko, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin, (19/9/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Komisi II DPR RI juga menyetujui pagu anggaran Kemensekab sebesar Rp352,29 miliar untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu defenitif) Kemensekab Tahun 2023. “Dengan pengalokasian anggaran per program yakni Program Dukungan Managemen Rp308,2 miliar dan Program Penyelenggaraan Layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden Rp44,06 miliar. bisa kita setujui?” tanya Doli lagi, yang kembali disetujui oleh seluruh peserta Rapat.

Lebin lanjut, Komisi II DPR RI pun menyetujui usulan pembukaan pencadangan anggaran (automatic adjustment) Sekretariat Kabinet tahun anggaran 2022 sebesar Rp11, 65 miliar untuk memenuhi kekurangan anggaran belanja gaji pegawai dan kebutuhan anggaran belanja barang dalam rangka pelaksanaan kegiatan prioritas.

Dengan disetujuinya pagu anggaran tersebut, Komisi II DPR RI menekankan kepada ketiga institusi pengguna anggaran tersebut untuk merealisasikan anggaran tersebut sesuai jadwalnya, karena hal ini dianggapnya sangat berpengaruh pada dinamika ekonomi masyarakat.

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

Ridwan Hisjam: Potensi Jargas Sangat Terbuka di Jawa Timur

Read Next

DPR RI Sahkan 5 Anggota Dewan Pengawas BPKH Periode 2022-2027