Breaking News :

Komisi II DPR RI Tinjau Penyelenggaraan MPP Kulon Progo

Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (3/2/2022). Kegiatan ini dilakukan Komisi II DPR dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan, terhadap pelaksanaan pelayanan publik di wilayah Kulon Progo, khususnya di tengah pandemi Covid-19.

“Jadi kita ingin memastikan bahwa walaupun di masa pandemi ini ya proses penyelenggaraan pemerintahan itu tetap berlangsung dan kemudian pelayanan publik itu juga tetap bisa terjaga dengan baik,” ungkap Doli. Komisi II DPR RI menilai pelayanan publik yang diselenggarakan MPP di Kabupaten Kulon Progo telah dilakukan secara terpadu dan terintegrasi.

Hal ini terlihat dari masyarakat yang dapat mengurus berbagai jenis penyelenggaraan administrasi seperti pembuatan e-KTP, SIM, perpanjangan STNK dan izin usaha bagi UMKM dalam satu atap. “Kita juga langsung melihat bagaimana orang bisa datang membuat e-KTP ya, selesai dalam sekian menit. Kemudian orang memperpanjang STNK bisa sekian menit selesai, mengurus izin usaha untuk UMKM juga bisa berlangsung dengan cepat,” kata Doli.

Politisi Partai Golkar tersebut mengatakan pihaknya mengapresiasi kemudahan dalam mengakses pelayanan publik yang diselenggarakan MPP di Kabupaten Kulon Progo. Ia menilai hal tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain “Mal Pelayanan Publik sudah kami lihat, bagus sekali ya. Ini mungkin juga nanti perlu jadi contoh di daerah-daerah yang lain,” apresiasi Doli.

Legislator dapil Sumatera Utara III tersebut berharap penyelenggaraan MPP seperti di Kulon Progo dapat dikembangkan di seluruh daerah di tanah air. Ia berharap jumlah MPP ke depannya semakin banyak dan tersedia mulai dari tingkat kota hingga kecamatan. “Pelayanan publik yang seperti ini bisa dikembangkan secara lebih baik di seluruh daerah tanah air, untuk kedepannya tentu harus makin banyak di setiap kota atau bahkan bisa diturunkan di tingkat kecamatan,” tutup Doli.

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

Misbakhun Desak Pemerintah Tegaskan Alasan Pemindahan IKN Memang Karena Kebutuhan Negara

Read Next

Jelang Uji Kelayakan dan Kepatutan Anggota KPU dan Bawaslu, Komisi II Minta Masukan Masyarakat